Diduga Pengedar Sabu Asal Simalungun,Polres pematangsiantar Tangkap HSPH di Hotel Mutiara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 09:26 WIB

2056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu di halaman Hotel Mutiara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 1 November 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH pada hari Selasa 5 November 2024 pagi mengatakan diduga pengedar sabu itu berinisial HSPH (39) warga Jln. Haji Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Peresmian Pabrik Greemi-G di PT RPN-Pusat Penelitian Karet Unit Riset Sungei Putih

Awalnya petugas Polres Pematangsiantar memperoleh Informasi dari masyarakat dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran Narkoba di sekitar hotel Mutiara.

Kemudian Personil langsung melakukan penyelidikan ,Setelah dilakukan penyelidikan,Tim Sat Resnarkoba mengetahui yang diduga pengedar itu berinisial HSPH. Selanjutnya pada hari Sabtu 1 November 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal menangkap HSPH di halaman Hotel Mutiara tersebut.

Dan dari HSPH yang didyga tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 10 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 4,17 gram dan 1 buah handphone (HP) merek Samsung dari kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah

Diinterogasi tersangka HSPH mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga tersangka HSPH dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HSPH sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version