BATUBARA – Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.213.228 di Simpang Bandar Tinggi, Kec. Sei suka kab. Batubara, Sumatera Utara disorot. Itu karena, SPBU tersebut diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada mafia BBM. Akibatnya, BBM jenis solar bersubsidi di SPBU itu kerap habis.
Informasi yang terima lintaswarta.net, Rabu (13/12/2023) malam menyebutkan, SPBU berinisial A ini menjual BBM subsidi jenis solar dengan harga Rp7.400, dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liternya. Meski perbuatan oknum pegawai di SPBU itu sudah berlangsung lama, nyatanya belum ada penindakan yang dilakukan Pertamina dan aparat kepolisian.
Sebelum mematok harga solar subsidi Rp8.300 per liter, SPBU di Batubara ini awalnya menjual solar subsidi ke masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter, hingga akhirnya Rp 8.300 per liter.
“Mau tidak mau kami harus beli untuk kebutuhan kami sebagai nelayan,” kata salah satu masyarakat yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Mesk harga solar bersubsidi dijual Rp8.300 per liter, nyatanya pasokan solar subsidi di SPBU Tababo tidak mencukupi untuk masyarakat. Sebab kata sumber, solar subsidi di SPBU itu telah dihisap habis oknum mafia BBM. Salah satunya berinisial A. Terang warga yang namanya dirahasiakan. Rabu (13/12).
Kata sumber, ini merupakan pengusaha BBM di Simpang Bandar Tinggi Kota Batubara. Sebutnya.
Selain disedot mafia BBM, solar subsidi di SPBU juga kerap tidak terbagi ke masyarakat, karena keluarga pemilik SPBU juga dikabarkan ikut menyedot solar subsidi.
“Selain pembeli yang menggunakan jerigen, pemilik SPBU juga menyedot sendiri solar subsidi dan mengangkutnya dengan mobil Pick Up. Mobil itu, mengangkut minyak melalui fiber yang sudah di modivikasi. Solar yang dihisap dijual lagi ke mafia. Imbuhnya.(*)