Diduga Lakukan Penggelapan Aset Desa, Mantan Geuchik Pusong: Tuduhan Itu Tak Mendasar

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:01 WIB

2025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil operasional Gampong Telaga Tujuh yang sedang beroperasi di TPI Kuala Langsa. (Foto istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Mantan Geuchik Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat, Irwansyah menyampaikan bahwa dugaan penggelapan aset desa yang dituduhkan kepada dirinya, tidak mendasar, dikarenakan dikarenakan aset tersebut sampai saat ini masih beroperasional dan dikelola oleh pihak desa setempat

Irwansyah menjelaskan, bahwa sekitar bulan Juli tahun 2022. Selaku Geuchik Telaga Tujuh dirinya mengambil kebijakan mencari dana untuk keperluan memenuhi kebutuhan air, perbaikan Boat serta Mobil air dan operasional mobil air.

“Kebijakan ini inisiatif saya, karena Dana Desa (DD) Tahap 2 saat itu belum keluar. Kemudian saya mencari pinjaman kepada teman-teman dan juga aparatur Desa, tapi tidak ada,” kata Irwansyah, Rabu (19/3/2025).

Atas dasar hal itu, ia mengambil keputusan untuk leasing mobil operasional Desa dengan jaminan BPKB mobil di MNC guna mengatasi permasalah tersebut.

“Alasan kenapa BPKB dileasingkan, karena kondisi sangat penting dan mendesak, seperti kebutuhan air bersih di Gampong dan mobil dalam keadaan rusak, sehingga pada saat itu harus segera di perbaiki,” terangnya.

Baca Juga :  Resmi Diberhentikan, DPRK Diminta Segera Proses PAW Anggota KIP Langsa

Mantan Geuchik turut menerangkan, bahwa uang tersebut dipakai untuk operasional mobil dan bot pengangkutan air bersih dan untuk perbaikan mobil supaya air bersih di Gampong Telaga Tujuh tetap tersedia.

“Setelah pencairan, dananya langsung kita gunakan untuk keperluan tersebut. Terkait hutang atau kredit ini saya bayarkan bulanan seperti angsuran biasa walau kemudian anggaran dana desa juga sudah cair,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa permasalah ini menjadi tanggung jawab pribadi, tidak ada kaitan dengan Desa, walau untuk kepentingan Desa. Mobil air juga sampai saat ini masih beroperasi dan dikelola oleh pihak Gampong.

Terkait BPKB mobil akan segera diambil karena angsurannya hampir lunas, hanya tinggal beberapa bulan saja. Rencana dalam Bulan ini akan ada pelunasan penuh.

Lebih lanjut Irwansyah menceritakan bahwa awalnya Februari lalu, dirinya berinisiatif membayar 3 bulan langsung, namun pihak leasing mengatakan harus pelunasan karena sisa 8 bulan lagi atas desakan dari Tuha Peut. Sehingga uang tersebut tidak jadi dibayarkan dan akan pelunasan setelah terkumpul uang dalam bulan ini.

“Jadi ini semua tanggung jawab saya, walau saya rugi. Bayar angsuran kan hampir 2x dari dana yang diambil dari leasing, karena saat itu mendesak dan uangnya untuk keperluan Desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Program JKN Pantau Kesehatan Maria Dihari-hari Tua

Dikatakan, masalah pengadaan kebutuhan air bersih bagi Desa dan operasionalnya dikelola oleh TPK khusus, bukan BUMG.

“Saya heran saja, kok saya dituduh melakukan penggelapan, padahal barang atau mobil (Unit) masih di Desa dan lancar melakukan operasionalnya. Jadi tidak ada dasar saya dituduh lakukan pengelapan, ini lucu,” ujar Irwansyah.

“Jika lakukan pengelapan, berarti saya akan dipanggil pihak Kepolisian atas kasus itu. Sementara, saat ini saya belum dipanggil pihak Kepolisian,” sambungnya.

Irwansyah menduga ini ada kepentingan pihak tertentu di Desa untuk mencari simpati masyarakat dengan menyeret namanya. Ia berkata, mereka mungkin mau mencalonkan jadi Geuchik kedepannya di Telaga Tujuh, jadi sudah mulai ambil moment walaupun dengan menjatuhkan pihak lain.

“Permasalah ini saya ulangi akan menjadi tanggung jawab saya dan tidak ada pengelapan atas itu semua. Adapun masalah awalnya karena pihak Leasing mau menarik unit (mobil). Saat itu angsuran nunggak 2 bulan, saya pikir ada miskomunikasi sehingga adanya tunggakan ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRK Langsa Periode 2024-2029
Ramadhan Ya Karim, Manajemen Pos Kupi Santuni Ratusan Yatim Piatu di Kota Langsa
Menuai Keberkahan Ramadhan, Pemerintah Gp Geudubang Aceh Berbagi Takjil Gratis
TMMD Ke 123, Warga Bukit Meutuah Kini Punya Sumber Air Bersih
Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”
Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan
Polres Langsa Berhasil Sita 12,5 Kg Sabu dan Ungkap Jaringan Narkoba Antar Negara
Pangdam IM : Sasaran TMMD 123 Kodam IM Harus Dirasakan Langsung Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:31 WIB

Polres Tanjungbalai Cek Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:22 WIB

Polres Tanjungbalai Sholat Ghaib Mendoakan 3 Personil Terbaik Yang Gugur Di Way Kanan Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 11:16 WIB

Kapolres Tanjungbalai Terpilih Menjadi Dewan Pembina DPD Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:02 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sosialisasi Penyebaran Tagline Mudik Aman Keluarga Amanah

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama DPD Aceh Sepakat Berikan Santunan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:25 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berikan Himbauan Supir Bus Tidak Ugal Ugalan Selama Mudik Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

Polres Tanjungbalai Safari Kultum Subuh Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:35 WIB

Polres Tanjungbalai Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Asmara Subuh

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Polres Tanjungbalai Cek Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:31 WIB