Diduga Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia, Laporkan Kasus Penganiayaan ke Polsek Meurah Dua

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 08:27 WIB

20310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail M. Adam (Ismed), Wartawan CNN TV Indonesia, mempolisikan oknum Keuchik berinisial Is alias Bj, atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Meurah Dua Kabupaten setempat pada Sabtu (25/1/2025). Foto/Ist

Ismail M. Adam (Ismed), Wartawan CNN TV Indonesia, mempolisikan oknum Keuchik berinisial Is alias Bj, atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Meurah Dua Kabupaten setempat pada Sabtu (25/1/2025). Foto/Ist

TIMELINESINEWS.COM

Pidie Jaya – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. wartawan CNN TV Indonesia yakni Ismail M. Adam atau kerap disapa Ismed menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga merasa tersinggung oleh berita mengenai inspeksi Dinas Kesehatan terkait kondisi Polindes., Jumat (24/01/2025).

 

Insiden naas yang menimpa wartawan senior tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) malam, setelah itu membuat laporan ke Polsek Meurah Dua pada Sabtu (25/1/2025) dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

 

Informasi yang diterima awak media dari Ismed mengungkapkan, bahwa kronologi insiden berawal ketika Ia singgah di sebuah kedai kopi. Sontak tiba-tiba, oknum Keuchik berinisial IS alias BJ dimaksud datang dengan menunggangi Sepmor dinas plat merah dan langsung melayangkan bogem.

 

Namun, sempat menepis sehingga mengenai bahunya. Oknum Keuchik diketahui sudah habis jabatan ini melanjutkan dengan memaksa tarik tangan Ismed keluar kedai. Sesampai di luar kedai lalu dipukul, diinjak, dan ditendang hingga terjatuh ke aspal.

Baca Juga :  Kasus Penipuan dan penggelapan Modus masuk Taruna Akpol Naik tahap Sidik Di Polda Sumut

Setelah itu Ismed dibawa ke Polindes Cot Seutui untuk bertemu dengan seorang bidan berinisial MT, yang diduga merasa tersinggung oleh pemberitaan Ismed terkait kondisi Polindes. Di sana, Ismed kembali mendapat intimidasi dan dipaksa membuat video permintaan maaf.

 

ala itu Ismed didampingi oleh Istrinya yang bernama Meri Santriani saat berada di lokasi. Istri Ismed bersamaan dengan itu turut diancam oleh Keuchik ketika mencoba merekam kejadian tersebut, dengan ancaman akan dilempar ke sumur tua

“Saya diintimidasi dan diperlakukan kasar karena berita yang saya tulis mengenai inspeksi Dinas Kesehatan terkait kondisi Polindes. Padahal, berita tersebut tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun,” kata Ismed.

Kasus ini langsung mendapat reaksi publik, terutama kalangan wartawan dan bahkan mengecam keras tindakan tersebut. Pemred Liputan Gampong News, Teuku Saifullah, yang juga Ketua Komunitas Jurnalis Pijay (KJP) menyatakan bahwa tindakan penganiayaan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers.

Baca Juga :  Gawat : BEM FISIP UNIMAL menggelar Aksi simbolik guna memperingati September Hitam

“Kritik melalui pemberitaan adalah bagian dari demokrasi. Pimpinan gampong seharusnya menerima kritik sebagai masukan untuk perbaikan, bukan merespons dengan kekerasan,” ujar Saifullah.

 

Dalam hal ini mewakili Ismed dan rekan-rekan wartawan lainnya sebagai wujud simpati insan pers di pijay menuntut agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara adil dan transparan. Kasus ini mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. (**)

Editor : Jailani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB