TIMELINESINEWS.COM
Pidie Jaya – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. wartawan CNN TV Indonesia yakni Ismail M. Adam atau kerap disapa Ismed menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga merasa tersinggung oleh berita mengenai inspeksi Dinas Kesehatan terkait kondisi Polindes., Jumat (24/01/2025).
Insiden naas yang menimpa wartawan senior tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) malam, setelah itu membuat laporan ke Polsek Meurah Dua pada Sabtu (25/1/2025) dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.
Informasi yang diterima awak media dari Ismed mengungkapkan, bahwa kronologi insiden berawal ketika Ia singgah di sebuah kedai kopi. Sontak tiba-tiba, oknum Keuchik berinisial IS alias BJ dimaksud datang dengan menunggangi Sepmor dinas plat merah dan langsung melayangkan bogem.
Namun, sempat menepis sehingga mengenai bahunya. Oknum Keuchik diketahui sudah habis jabatan ini melanjutkan dengan memaksa tarik tangan Ismed keluar kedai. Sesampai di luar kedai lalu dipukul, diinjak, dan ditendang hingga terjatuh ke aspal.
Setelah itu Ismed dibawa ke Polindes Cot Seutui untuk bertemu dengan seorang bidan berinisial MT, yang diduga merasa tersinggung oleh pemberitaan Ismed terkait kondisi Polindes. Di sana, Ismed kembali mendapat intimidasi dan dipaksa membuat video permintaan maaf.
ala itu Ismed didampingi oleh Istrinya yang bernama Meri Santriani saat berada di lokasi. Istri Ismed bersamaan dengan itu turut diancam oleh Keuchik ketika mencoba merekam kejadian tersebut, dengan ancaman akan dilempar ke sumur tua
“Saya diintimidasi dan diperlakukan kasar karena berita yang saya tulis mengenai inspeksi Dinas Kesehatan terkait kondisi Polindes. Padahal, berita tersebut tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun,” kata Ismed.
Kasus ini langsung mendapat reaksi publik, terutama kalangan wartawan dan bahkan mengecam keras tindakan tersebut. Pemred Liputan Gampong News, Teuku Saifullah, yang juga Ketua Komunitas Jurnalis Pijay (KJP) menyatakan bahwa tindakan penganiayaan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers.
“Kritik melalui pemberitaan adalah bagian dari demokrasi. Pimpinan gampong seharusnya menerima kritik sebagai masukan untuk perbaikan, bukan merespons dengan kekerasan,” ujar Saifullah.
Dalam hal ini mewakili Ismed dan rekan-rekan wartawan lainnya sebagai wujud simpati insan pers di pijay menuntut agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara adil dan transparan. Kasus ini mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. (**)
Editor : Jailani