TLii | SUMUT | DELI SERDANG | STM HILIR | LAU REMPAK |Warga Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang sangat resah atas maraknya aktivitas peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di daerahnya, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, sempat viral dimedia online tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis Shabu-Shabu di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu 6 April 2025.
Awak media Genews TV juga sebelumnya sudah mengkonfirmasi terkait adanya peredaran narkoba di Dusun 2 Desa Lau Rempak kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pengihutan Manulang pada tanggal 6 April 2025 melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Terimakasih Bang informasinya, akan kita tindak lanjuti. Terimakasih”, Ucapnya.
Alangkah terkejutnya, saat awak media Genews TV kembali menelusuri Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak pada hari Senin 7 April 2025, pada pukul 13.15 Wib melihat Peri (BD) dan Gembung (BD) sedang bertransaksi Shabu Kepda pembeli.
Jelas merasa ada keganjilan kepada Polsek Talun Kenas dan Diduga kuat Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pengihutan Manulang bersama Kanit Reskrim nya menerima upeti dari bandar shabu-shabu tersebut, dikarenakan tidak ada tindakan penangkapan yang di lakukan oleh pihak Polsek Talun Kenas .
Terkait hal ini, guna menghilangkan keresahan masyarakat, ia meminta dan berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Kapolresta Deli Serdang yang baru Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, untuk menangkap Bandar Shabu-Shabu yang ada di Dusun 2,Desa Lau Rempak Kecamatan STM HILIR.