Diduga Kapolsek Talun Kenas Menerima Setoran Dari Bandar Shabu-Shabu Yang Ada Disusun 2 Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir

PERMADI NATA NEGARA

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 17:20 WIB

2012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | STM HILIR | LAU REMPAK |Warga Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang sangat resah atas maraknya aktivitas peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di daerahnya, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya, sempat viral dimedia online tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis Shabu-Shabu di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu 6 April 2025.

Awak media Genews TV juga sebelumnya sudah mengkonfirmasi terkait adanya peredaran narkoba di Dusun 2 Desa Lau Rempak kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pengihutan Manulang pada tanggal 6 April 2025 melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Terimakasih Bang informasinya, akan kita tindak lanjuti. Terimakasih”, Ucapnya.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Langkat Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial

Alangkah terkejutnya, saat awak media Genews TV kembali menelusuri Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak pada hari Senin 7 April 2025, pada pukul 13.15 Wib melihat Peri (BD) dan Gembung (BD) sedang bertransaksi Shabu Kepda pembeli.

Jelas merasa ada keganjilan kepada Polsek Talun Kenas dan Diduga kuat Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pengihutan Manulang bersama Kanit Reskrim nya menerima upeti dari bandar shabu-shabu tersebut, dikarenakan tidak ada tindakan penangkapan yang di lakukan oleh pihak Polsek Talun Kenas .

Baca Juga :  Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah

Terkait hal ini, guna menghilangkan keresahan masyarakat, ia meminta dan berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Kapolresta Deli Serdang yang baru Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, untuk menangkap Bandar Shabu-Shabu yang ada di Dusun 2,Desa Lau Rempak Kecamatan STM HILIR.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Literasi Bangkit! Duta Literasi Indonesia Batch IV Arunika Baswara Tahun 2025 Resmi Dilantik
Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi
Libur Idulfitri Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Presisi Malam
Pemkab Gayo Lues Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun
Jalan Rusak Menuju Wisata Kolam Biru Rerebe Dikeluhkan Wisatawan
Panen Raya Padi Serentak Digelar di Bukit Tusam, Bupati Agara Tegaskan Perangi Pupuk Palsu dan Narkoba di Tengah Panen Raya
Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:25 WIB

Generasi Literasi Bangkit! Duta Literasi Indonesia Batch IV Arunika Baswara Tahun 2025 Resmi Dilantik

Senin, 7 April 2025 - 21:19 WIB

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 April 2025 - 19:03 WIB

Libur Idulfitri Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Presisi Malam

Senin, 7 April 2025 - 17:20 WIB

Diduga Kapolsek Talun Kenas Menerima Setoran Dari Bandar Shabu-Shabu Yang Ada Disusun 2 Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir

Senin, 7 April 2025 - 16:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun

Senin, 7 April 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Padi Serentak Digelar di Bukit Tusam, Bupati Agara Tegaskan Perangi Pupuk Palsu dan Narkoba di Tengah Panen Raya

Senin, 7 April 2025 - 12:36 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 6 April 2025 - 22:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran

Berita Terbaru

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat menyalami empat PJU yang diserahterimakan di lapangan Mapolda Banten, Senin (7/4/2025). (Foto: TLii/ Heru).

BANTEN

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 Apr 2025 - 21:19 WIB