TLii//Tanjungbalai// Sumut
Dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di Hotel Teresya, sebuah hotel ternama yang terletak di jln sudirman km,7 Kota Tanjungbalai,(19/02/25)
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media,ditemukan dugaan indikasi kuat bahwa hotel ini menjadi tempat hiburan malam di bawah umur dan peredaran narkoba jenis ekstasi. Diduga transaksi ini berjalan dengan leluasa tanpa adanya pengawasan yang berarti dari aparat penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kota Tanjungbalai.
(Nuraini zulkarnaen naipos pos) Bendahara DPD iwo indonesia kota tanjungbalai mengatakan adanya anak-anak di bawah umur yang dengan bebasnya diperbolehkan masuk ke dalam area PUV, KTV yang jelas melanggar ketentuan yang ada mengenai perlindungan terhadap anak. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas di hotel tersebut, yang seharusnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Meski sudah beberapa kali dilakukan razia, aktivitas ilegal di hotel ini tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Informasi mengenai razia seringkali bocor sebelum dilaksanakan, sehingga kegiatan ilegal terus berjalan seperti biasa. Tidak ada tindakan tegas yang dapat menghentikan operasional hotel ini, meskipun banyak pihak yang sudah mengetahui adanya pelanggaran hukum yang berlangsung.
” Nur iwo indonesia kota tanjungbalai,Kami mendesak Kapolres Kota Tanjungbalai, Bapak Yon Edi Winara, untuk segera mengerahkan anggotanya dalam mengungkap dan menangkap pemasok narkoba yang terlibat dan sudah merusak banyak generasi muda dengan peredaran narkoba. Kami juga meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini dan segera mengambil langkah tegas,
Kami menekankan bahwa peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang ada di indonesia,pungkas Nuraini,(RR)