Diduga Galian C Ilegal Semakin Menjamur dan Tak Tersentuh Hukum di Bener Meriah

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 20:32 WIB

20219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tambangan galian C di Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah membuat riak di tengah masyarakat sebagai salah satu contoh penambangan pasir ilegal (Galian C) semakin hari semakin menjamur dan terus bertambah di Kabupaten Bener Meria, Aceh Jum’at (12/05/2023)

Namun amat disayangkan hal tersebut nampaknya tidak menjadi perhatian aparat penegak hukum dari Kepolisian Kabupaten Bener Meriah.

Beberapa tambang galian C ilegal di Kabupaten Bener Meriah Aceh, masih ada yang tetap beroperasi walau pun tanpa mengantongi surat izin.

Padahal jelas diterangkan pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Mungkin UU tersebut hanyalah isapan jempol belaka di Kabupaten Bener Meriah, tanpa pernah diterapkan sehingga para pengusaha Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Bener Meriah semakin hari semakin menjamur melaksanakan kegiatan ilegal mereka.

Baca Juga :  Art Policing 2025, Inovasi Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Menyatukan Seni Budaya, Pariwisata, dan Keamanan

Tindakan tegas pemerintah kabupaten Bener Meriah dan aparat penegak hukum adalah sebuah jawaban, untuk menertibkan galian C yang di duga Ilegal dengan mudahnya melakukan kegiatan penambangan. Walaupun sejauh ini, pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan untuk sebuah IUP di keluarkan oleh provinsi, tetapi secara notabene pemerintah daerah lah yang merekom bisa apa tidak izin sebuah penambangan di keluarkan.

Saat di minta Tanggapan terkait maraknya Galian C yang diduga ilegal di Bener Meriah, Chaidir Toweren Politisi Aceh asal Gayo ini mengatakan, ” kegiatan penambangan ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, tambang ilegal juga merusak tata ruang dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Semua jenis galian C dan penambangan harus memiliki perizinan. Baik itu, galian batu, pasir, kerikil tanah urug atau timbun.”

Baca Juga :  Polisi Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual di Bener Meriah

Untuk melegalkan sebuah kegiatan penambangan, maka pihak pengelola pertambangan harus mengurus IUP (izin usaha pertambangan) tersebut, guna menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari pencemaran lingkungan serta pengrusakan hutan. Selain itu, juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Chaidir.

“Kami rasa tidak berat untuk mengurus IUP Galian C, semua itu demi kepentingan kita semua, untuk pengurusan IUP jika mengalami kendala bisa berkonsultasi langsung dengan pihak yang membidangi seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPT2SP serta dinas teknis lainnya.” Lanjutnya.

Sumber Berita :

https://detikperistiwa.co.id/diduga-galian-c-ilegal-semakin-menjamur-dan-tak-tersentuh-hukum-di-bener-meriah/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional
Art Policing 2025, Inovasi Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Menyatukan Seni Budaya, Pariwisata, dan Keamanan
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Pertemuan Seluruh Tim Pemenangan Pasangan Bupati Tagore Dan Armia 
Pelantikan Ketua Baru KONI di Bener Meriah: Edi Zulkifli Siap Memberi Perubahan
Mentri LHK Raja Juli Antoni Berkunjung Ke Kabupaten Bener Meriah
Penanaman 1000 Pohon Di Bener Meriah, Azhari: Target 20.000 Pohon Di Tahun 2024 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Senin, 31 Maret 2025 - 10:07 WIB

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 09:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Berita Terbaru