TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Diduga aturan check in di hotel ” DI ” tak diterapkan, akibat terjadi tragedi rudal paksa kepada anak dibawah umur.
Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan receptionist JS kepada awak media, saat dikonfirmasi pada ( 9/3/2024 ).”Kalau mau nginep di hotel ini tidak perlu menunjukkan identitas seperti KTP atau lainnya, di sini bebas menginap dan aman bg, ucap JS.
Pria dan perempuan boleh satu kamar tanpa menunjukkan identitas,pokoknya nginap di hotel ini aman, tidak perlu ada identitas, tutup JS singkat.
Jadi wajar empat pelaku bebas melakukan rudalpaksa di salah satu kamar di hotel tersebut.
Hotel ” DI ” menjadi saksi bisu kebiadaban empat orang pria dewasa melakukan pada anak dibawah umur, dengan cara bergilir.
Reporter : W.Ardiansyah