Diduga Curi Spare Part Motor, 5 Pemuda Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:38 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pemuda terduga pelaku pencurian spare part motor saat diperiksa penyidik Polres Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

Lima pemuda terduga pelaku pencurian spare part motor saat diperiksa penyidik Polres Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 5 pemuda yang diduga telah melakukan aksi pencurian spare part motor di bengkel Amanah SS, yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Jumat 5 Juli 2024.

Kelima pemuda yang ditangkap itu diantaranya berinisial ZN, NE, ST, SO dan AM. Kelimanya merupakan warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres AKP Zhia Ul Archam membenarkan perihal penangkapan terhadap kelima pemuda asal Kabupaten Serang tersebut. Dikatakan Zhia, kelima pemuda itu ditangkap karena diduga telah membobol bengkel Amanah SS dan mencuri sejumlah spare part motor.

Baca Juga :  Pj. Walikota Jenguk Warga Penderita Stroke di Timbang Langsa

“Kita telah berhasil menangkap lima terduga pelaku pembobol bengkel spare part motor,”kata Zhia kepada TLii, Jum’at 12 Juli 2024

Dikatakan Zhia, penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari korban tentang adanya dugaan pembobolan toko dan pencurian spare part motor di bengkel Amanah SS.

“Kita mendapat laporan dari korban bahwa toko spare part motornya dibobol maling, berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kasdam IM Lepas Peserta Offroad Aceh Forest Explorer Tahun 2024

Menurut Zhia, saat melakukan penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang mendapat petunjuk atau informasi tambahan dari korban bahwa ada salah seorang yang diduga pelaku tengah menjual spare part hasil curian di sosial media facebook.

“Kami mendapat informasi tentang para pelaku yang kedapatan sedang menjual sparepart melalui facebook. Kemudian kita berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial NE. Kemudian, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 terduga pelaku lainnya,”ujarnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya
Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru

Exit mobile version