Diduga Curi 5 Ekor Kerbau, 7 Pria Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:28 WIB

20103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Polsek Cimanggu, berhasil menangkap 7 pria yang diduga merupakan komplotan pencuri kerbau yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, pada Minggu 28 Juli 2024.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial A, MS, SH, S, M, HS dan UR. Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 7 pria yang diduga telah mencuri 5 kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu.

“Benar, 7 terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan,”kata Supriyadi kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga :  Kunjungan Direktur Utama PalmCo ke Kebun Percobaan NUSAKlon PT RPN PPKS : Dorong Produktivitas dan Inovasi Berkelanjutan

Dikatakan Supriyadi, penangkapan terhadap 7 pria tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian kerbau di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

“Atas dasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,”ungkapnya.

Supriyadi menyampaikan, adapun modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yaitu mendatangi lokasi ke pengakungan kerbau, kemudian para terduga pelaku membuka tali kerbau yang terpasang dipatok dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke Gunung Kapur yang lokasinya sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Gelar Welcome Party untuk Atlet PB. INKANAS yang Akan Berpartisipasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Kemudian, para pelaku menaikan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.000.000,”ujarnya.

Lebih lanjut Supriyadi menyampaikan, bahwa atas perbuatannya ketujuh terduga pelaku pencuri kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya
Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru

Exit mobile version