TLii | SUMUT | Kota Medan — Kinerja Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat, Agustina Simbolon, tengah menjadi sorotan tajam publik dan media. Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek di sejumlah titik di Kota Medan, khususnya di Jl. Kelambir Lima, Kecamatan Medan Helvetia, membuka tabir lemahnya pengawasan dan sikap abai terhadap keselamatan para pekerja di lapangan. Sabtu, 19/04/2025.
Pekerjaan pengecoran jalan yang sedang berlangsung tampak dijalankan tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi acuan utama, sebagaimana diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012. Ironisnya, tak satupun pekerja di lokasi tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Tak hanya itu, proyek tersebut pun tak dilengkapi papan informasi pekerjaan sebagaimana mestinya. Tidak ada kejelasan mengenai jenis pekerjaan, sumber anggaran, nilai proyek, maupun masa pelaksanaan. Ketidakterbukaan ini menimbulkan dugaan bahwa publikasi informasi secara sengaja diabaikan.
Ketika dikonfirmasi, Agustina Simbolon memberikan jawaban yang justru menambah keresahan publik. “Itu bukan proyek, Pak, kami cuma UPT,” ucapnya ringan. Saat ditegaskan kembali soal K3, ia menyebut semua pekerja sudah menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengirim dokumentasi tak jelas asal-usulnya. Diduga dokumentasi itu hanyalah hasil manipulasi di lapangan untuk sekadar menyenangkan atasan. Fenomena lama bernama AIS alias Asal Ibu Senang tampaknya masih jadi budaya.

Lebih mencengangkan, saat disorot soal keselamatan para pekerja yang tanpa APD, ia malah menjawab, “Mereka hanya pekerja harian lepas (PHL).” Pernyataan itu sontak memicu keprihatinan banyak pihak. Status PHL tidak semestinya dijadikan alasan untuk menyepelekan keselamatan nyawa manusia. They are humans too.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan hingga kini belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp hanya menunjukkan centang satu, tanda belum dibaca—atau justru diabaikan.
Berbeda dengan sikap Kepala UPT, Sekretaris SDA BMBK, Willi, justru memberi respons positif. Ia berjanji akan meneruskan temuan wartawan kepada pimpinan untuk diklarifikasi. Selang beberapa waktu, Agustina menghubungi media dan mengakui bahwa pekerjaan tersebut tersebar di sembilan titik, namun papan proyek hanya dipasang di satu lokasi.
Ketika ditanya mengapa di delapan titik lainnya tidak dipasang plang informasi, Agustina memilih diam. Padahal, sesuai regulasi, setiap pekerjaan yang dibiayai dengan uang rakyat wajib dipublikasikan secara transparan—baik dari sisi nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, hingga waktu pelaksanaan.

Dalam klarifikasinya, Agustina sempat menyampaikan permohonan maaf, “Mohon maaf buat masyarakat setempat yang jalanannya sempat macet. Untuk PHL saya (sopir dan operator) yang tidak menggunakan APD akan saya panggil dan berikan pembinaan,” ujarnya.
Harapan Publik:
Masyarakat meminta Wali Kota Medan bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas SDA BMBK dan seluruh jajaran di bawahnya dinilai mendesak. Ketidakpatuhan terhadap aturan, abainya keselamatan kerja, serta minimnya keterbukaan informasi publik tak bisa lagi ditoleransi. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal nyawa dan kepercayaan rakyat.