TLii >> Banten – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024 dimeriahkan dengan ragam pertunjukan seni dan budaya yang sudah dikenal tingkat dunia, di antaranya rampak beduk dan seni kasidah.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekrap) pada Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten Rohaendi mengatakan, berbagai macam seni dan budaya pertama kali akan ditampilkan saat pembukaan MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024.
“Panggung semegah ini insyaAllah akan diisi oleh berbagai potensi seni budaya Islami yang ada di Provinsi Banten, grup-grup terbaik akan tampil di sini, ada Lembaga Seni Kasidah Indonesia (Laski),” kata Rohaendi, saat meninjau panggung utama MTQ di KP3B, Kota Serang, Selasa 23 Juli 2024.
Seni-seni seperti rampak beduk yang sudah mendunia akan tampil di sini (Panggung Utama MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024) serta tarian-tarian lain pada saat openingnya,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, rangkaian acara MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024 dimulai Selasa 23 Juli 2023 hari ini dengan agenda penerimaan peserta dan penyambutan kafilah kabupaten dan kota serta diteruskan dengan rangkaian lainnya pada hari pertama.
Sementara, untuk pembukaan MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024 baru akan dilaksanakan Rabu 24 Juli 2024) malam pukul 19.00 WIB di Panggung Utama MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024 tepatnya Masjid Raya Al Bantani.
MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024 akan berlangsung hingga Sabtu 27 Juli 2024
“Tentu juga akan ditampilkan kreativitas dari masing-masing kafilah yang akan memperlihatkan keanekaragaman potensi budaya, potensi busana Islami, dan lain sebagainya yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya.
Untuk diketahui, arena utama pelaksanaan MTQ tahun ini terpusat di area Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang dengan 14 majelis mata lomba.
Majelis pertama di area Masjid Raya Al Bantani dengan kategori Lomba Seni Baca Al-Qur’an dewasa dan Qira’at Al-Qur’an. Lalu, majelis kedua di Aula Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten dengan kategori Lomba Tartil Al-Qur’an dan Disabilitas Netra.
Majelis ketiga di Aula Inspektorat dengan kategori Lomba Seni Baca Al-Qur’an bagi remaja dan anak-anak. Majelis keempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten dengan kategori Lomba Qira’at Sab’ah Murattal dewasa dan remaja.
Selanjutnya, untuk majelis kelima di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten dengan kategori Lomba Hafalan 1 Juz dan Tilawah serta Hafalan 5 Juz Tilawah.
Majelis keenam di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dengan kategori Lomba Hafalan Al-Qur’an 10 dan 20 juz.
Kemudian, majelis ketujuh di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten dengan kategori Lomba Tafsir Al-Qur’an Bahasa Arab dan Hafalan Al-Qur’an 30 Juz.
Majelis kedelapan di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dengan kategori Lom- ba Tafsir Al-Qur’an Bahasa Inggris dan Indonesia.
Majelis kesembilan di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Banten dengan kategori Syarh Al-Qur’an.
Majelis kesepuluh di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dengan kategori Lomba Fahm Al-Qur’an.
Majelis kesebelas di selasar Masjid Raya Al Bantani dengan kategori Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an untuk naskah, hiasan mushaf, dekorasi, dan kontemporer.
Majelis keduabelas di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten dengan kategori lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Majelis ketigabelas di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Banten dengan kategori Lomba Hafalan Hadits untuk 100 hadits dengan sanad dan 500 hadits tanpa sanad.
Terakhir majelis keempatbelas di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan kategori Lomba Qira’at Kutub untuk Ula, Wustho, dan ‘Ulya.