Di duga Provokasi Pembakaran kantor IPK di Durin Simbelang oleh Ormas PKN picu pengrusakan Dump Truk milik PT Key key.

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:36 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah 6 kali mengelar sidang pengrusakan Dump Truk milik PT Key key dan penganiayaan terhadap supir Simon Tarigan dan Ivan Sanches.

Jaksa penuntut umum juga sudah 3 kali menghadirkan 3 orang saksi korban di hadapan Majelis Hakim.

Seluruh Saksi korban yang di hadirkan pada persidangan memberikan kesaksian tidak sesuai dengan BAP yang telah di tanda tangani mereka di Polrestabes Medan.

Di duga adanya upaya pemaksaan hukum terhadap Diamanta Sembiring dan kawan kawan.

Hal tersebut di buktikan pada fakta persidangan di hadapan Majelis Hakim yang di pimpin oleh Simon Simbolon SH.

Seluruh Saksi korban mengatakan tidak mengenal dan tidak melihat Diamanta Sembiring berada di lokasi kejadian.

Lantas atas dasar apa klien kami di tangkap polisi dan di hadapkan kemeja hijau ujar Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH.

Lanjut, di duga ada upaya dari Kuasa Hukum Korban SU Tarigan SH memprovokasi persidangan ( 15/07/2024).

Sehingga Kuasa Hukum Korban di usir Majelis Hakim dari ruang persidangan dianggap tidak menghormati pengadilan.

Tidak sampai disana ,Di duga SU Tarigan SH juga membuat suasana di luar pengadilan menjadi rincuh .

Baca Juga :  Pj Walikota Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Langsa

Di buktikan dari diprovokasi nya  Ormas IPK yang mendukung jalannya persidangan Diamanta Sembiring CS, di kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.Untung nya provokasi tersebut tidak di gubris oleh Ormas IPK.

Pengrusakan Dump Truk PT. Key key juga di duga berawal dari pembakaran kantor IPK yang berada di Durin Simbelang, kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang oleh Ormas PKN.(29 /02/2024).

Provokasi tersebut memancing amarah para kader yang lain.”Tidak ada api kalau tidak ada asap” istilah itu di ucapkan oleh Kuasa Hukum terdakwa.

Kuasa Hukum menilai provokasi yang di lakukan Kuasa Hukum Korban di duga ingin memancing keributan kembali di kantor Pengadilan.

Untung nya para kader bisa berjiwa besar menghadapi persoalan tersebut,Dan tidak terpancing provokasi.

Pemberitaan di salah satu media online yang di muat salah seorang wartawan yang di duga suruhan dari pihak korban di nilai Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH tidak memahami dan memberikan pemberitaan  sesuai fakta .

Di buktikan terbitan media online yang berjudul ” Sidang ketua IPK Pancur Batu!! Korban: saya di Serang 50 an orang di lempari pakai batu dan di aniaya pak Hakim.(25/07/2024).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Pemberitaan tersebut di nilai menyesatkan masyarakat , dan di nilai Kuasa Hukum terdakwa wartawan tersebut tidak mengikuti jalannya persidangan.

Jelas di dalam fakta persidangan di terangkan bahwa Ivan Sanches di lempari batu dari sebelah kiri dan mendapatkan tembakan senapan angin di pelipis kiri nya tetapi tidak mengetahui siapa yang melakukan nya , mobil truk berisi tanah itu di jalan kan nya sampai ke tujuan.

Tidak ada kata dari Ivan Sanches yang mengatakan kalau dia dianiaya.Dan Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan parang sebagai barang bukti. Itu pun saksi tidak mengetahui jenis parang yg ada di lokasi kejadian, dengan alasan ketakutan dan tidak nampak karena kaca mobil pecah.

Lanjut atas pemberitaan yang menyesatkan ini Kuasa Hukum Daniel Simbolon akan mengambil sikap dalam waktu dekat ini.

Media online beserta wartawannya akan di bawa ke Dewan pers untuk di mintai keterangan.

Guna lanjut akan di proses secara Hukum.terang dari Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru

Exit mobile version