Di Duga Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat Langgar Aturan RKT (Rencana Kerja Tahunan)

H²Mc

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:20 WIB

20423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PADANG LAWAS UTARA |Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat di duga telah melakukan penumbangan kayu hutan yang berdiameter cukup besar di lahan di luar RKT yang bertepatan tidak di dalam RKT PT Barumun Raya Padang Langkat. Berdasarkan surat izin APH No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat.dengan luas 14.800 hektare. Sabtu (9/3/2024).

Saat mantan Humas PT Barumun Raya Padang atas nama Jabolat mengatakan terkait lahan  dengan No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat menjelaskan bahwa ” Lahan tersebut telah di cabut izinnya oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya,yang tertuang dalam SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2022 pada tanggal 5 Januari 2022.Menurut kami hal tersebut tertuang dalam perjanjian yang tercatat bahwa penanaman penghijauan kembali,CSR,bantuan-bantuan untuk masyarakat terutama desa padang garugur kec.Batang Onang Padang Lawas Utara,dan desa-desa sekelilingnya yang terdampak dari PT Barumun Raya Padang Langkat.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Solor KIM II

Sangat jelas bahwa No izin tersebut tidak tergantikan bahkan yang di cabut juga No yang sama.Harapan dari masyarakat kami meminta penegasan agar izin No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat dapat di tinjau ulang oleh pemerintah yang mengeluarkan izin tersebut.Dan bila terjadi adanya No izin yang baru oleh PT Barumun Raya Padang Langkat agar dapat di pertegas dan di jelaskan oleh masyarakat sebagai pemberitahuan ke masyarakat”Jelas mantan Humas PT Barumun Raya Padang Langkat Jabolat.

Baca Juga :  THM Milik Pengacara Kondang di Medan Dilaporkan ke Poldasu atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Hasil investigasi di lapangan PT Barumun Raya Padang Langkat di duga telah melakukan penumbangan di luar RKT (Rencana Kerjana Tahunan)

Dari beberapa masyarakat saat di konfirmasi menjelaskan status PT Barumun Raya Padang Langkat terkait hal tersebut dengan tidak adanya komunikasi ke masyarakat sekitar.

Dan terkait hal tersebut terdapat beberapa bekas tunggul yang di tumbang di luar RKT yang bertepatan di lahan masrakat atas nama Mangaraja Guboan Harahap.

Reporter : Tim

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB