TLii | SUMUT LAPAS KELAS IIA SIBOLGA
04/09/2024
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Senin malam (02/09/2024) pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sibolga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar) di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah konkrit untuk mencapai situasi “Zero Halinar” di Lapas Sibolga. “Razia ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Penggeledahan akan terus kami lakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam razia yang melibatkan 25 personel, petugas menggeledah enam kamar hunian dengan penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meski tegas, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap tindakan terhadap warga binaan.
Hasil dari razia ini, sejumlah barang yang dilarang ditemukan di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut telah diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan razia seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Lapas Kelas IIA Sibolga,” tutup Indra Kesuma.
Dengan komitmen yang kuat, Lapas Sibolga terus berupaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas, demi terciptanya kondisi yang tertib dan terkendali.
Sumber : Tim Humas Lasiga
Redaksi : Ruli Siswemi