TLii | SUMUT | MEDAN LAPAS PANCUR BATU
10/07/2024
Lapas Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut terus mengambil langkah-langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Langkah ini diwujudkan melalui razia rutin di blok hunian Warga Binaan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Penggeledahan dilakukan di dua blok hunian, yaitu Blok Sejahtera I pada kamar 04 dan Blok Damai pada kamar 06. Petugas menyasar satu per satu kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala KPLP Jafar Ahmad, didampingi oleh Karupam 4 Eben Ginting, serta diikuti oleh seluruh staf KPLP, jajaran pengamanan Rupam 4, dan satu orang CPNS.
Hasil razia tidak menemukan adanya narkoba, namun petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang, seperti satu unit Hp Nokia, satu unit Hp Android, satu pack kartu Remi, kartu domino, serta material lain yang berpotensi di salahgunakan oleh Warga Binaan, seperti sendok stainless steel dan pisau cutter.
“Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Pancur Batu aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya-upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kami laksanakan secara berkala,” tegas Jafar Ahmad.
“Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Lapas merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini adalah langkah awal dalam meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan melalui razia rutin dan penggeledahan yang telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan,” tambahnya.
Selanjutnya, barang hasil penggeledahan akan di inventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang barang terlarang di dalam Lapas ungkapnya.
Redaksi : Ruli Siswemi