Desakan Penyelidikan Dugaan Korupsi Terstruktur dalam Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara : Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas.

H²Mc

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 21:01 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Padang Lawas Utara – Bimbingan Teknis (bimtek) Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang baru selesai dilaksanakan di enam hotel berbeda memicu kontroversi berbagai kalangan, para Aktivis Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat ikut menyoroti penggunaan dana Desa dalam kegiatan tersebut yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Ketua LSM PINTU KEADILAN, Muklikhsan Pasaribu menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran Dana Desa yang seharusnya difokuskan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kritik keras ini mencerminkan keresahan publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran desa yang dapat merugikan masyarakat lokal.

Penyelenggaraan Bimtek yang secara bersamaan ini dilakukan beberapa pihak Lembaga, termasuk dari pihak Yayasan, dinilai sebagai persekongkolan adanya kerjasama dengan pihak Apdesi dan PMD Kabupaten Paluta. Fakta bahwa, beberapa bulan sebelumnya menyelenggarakan kegiatan serupa di Pekanbaru menuai aksi demonstrasi dari aktivis, menambah kecurigaan publik.

Keterlibatan Pihak Swasta dan Dugaan Pemalsuan Legalitas

Beberapa aktivis dan masyarakat menuding adanya praktik penggantian nama lembaga untuk menghindari pengawasan ketat. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya upaya penyalahgunaan Dana Desa melalui pelaksanaan kegiatan yang terkesan tidak transparan. Publik mencurigai bahwa penggantian nama lembaga, dengan pemain yang sama merupakan salah satu cara untuk menghindari tanggung jawab hukum, termasuk pembayaran pajak.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin, Personil Polres Subulussalam Gelar Latihan Perdaspol

Muklikhsan Pasaribu juga menyoroti ketidakterbukaan penyelenggara terkait legalitas kegiatan dan izin yang diperlukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait semua menghindar dan belum memberikan keterangan resmi, sehingga memperburuk kecurigaan publik.

Desakan dari Aktivis dan Masyarakat

Para aktivis dan masyarakat menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera melakukan penyelidikan. Mereka meminta adanya audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa dalam kegiatan ini dan menyelidiki dugaan penghindaran pajak serta penyalahgunaan anggaran. sertabpelanggaran administrasi dokumen negara terkait legal standing kelembagaan.

Aktivis dan pihak LSM menilai bahwa dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bimtek Desa ini mencerminkan adanya praktik korupsi yang terstruktur sistematis dan masif. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Kalapas Pancur Batu Pimpin Rapat Dinas Pembentukan Koperasi Serta TIM Optimalisasi Tupoksi Menuju WBK/WBBM

Respon Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padang Lawas Utara, Yusuf MD Hasibuan, saat dikonfirmasi, lebih memilih bungkam “Terkesan main aman,” demikian juga pada Kabid PMD Ikhsan Lubis, tak membalas pesan yang di kirimkan tim media, selanjutnya, pada hari berikutnya pesan yang dikirimkan tim terlihat contreng satu, diduga sang kabid sengaja memblokir nomor jurnalis.

Ketua PJ Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Padang Lawas Utara, Harun Saleh juga belum dapat dikonfirmasikan terkait polemik ini, yang semakin menambah kecurigaan publik.

Harapan Transparansi

Lembaga Swadaya Masyarakat dan para aktivis berharap agar ada tindakan yang nyata dari APH, DJP terutama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Yang mana pada setiap kegiatan selalu menjual-jual nama Kejaksaan, walaupun tidak menyebutkan nama oknum secara spesifik. Guna menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Ujar aktivis.

Tim Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru

Exit mobile version