Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO
TLII>>BANDA ACEH – Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggelar aksi damai penuh semangat di halaman Masjid Babuttaqwa Utama, Polda Aceh, Kamis (19/12/2024). Aksi ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu pelik yang menimpa 12 korban TPPO di kapal perikanan asing.
Dengan membawa spanduk dan berbagai alat kampanye, massa menyuarakan tuntutan mereka akan keadilan dan perlindungan bagi para buruh migran. Momen ini dimanfaatkan sebagai panggung untuk menyampaikan keresahan mendalam atas lambannya penanganan kasus yang telah berjalan lebih dari setahun tanpa kepastian.
Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO
Kasus yang Tak Kunjung Jelas
Crisna, Peneliti Kebijakan dari Sumatera Environmental Initiative (SEI), mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Aceh pada 5 November 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/250/XI/2023. Namun, perjalanan kasus justru berbelit-belit. “Alih-alih ada progres, kasus ini malah dialihkan ke Polres Bekasi Kota dan Polda Jawa Tengah tanpa kejelasan penyelesaian. Bahkan, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tindakan kepolisian yang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada dua laporan korban tanpa melalui proses gelar perkara yang sesuai. “Proses ini tidak hanya melukai keadilan korban, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam pada masyarakat,” tambah Crisna.
Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO
Momentum Hari Migran Internasional
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan Hari Migran Internasional, sebagai langkah simbolis untuk menyoroti rentannya para buruh migran yang direkrut secara ilegal. Para korban TPPO sering kali mengalami eksploitasi, minim akses keadilan, hingga terjebak dalam praktik perekrutan yang tidak transparan.
“Minimnya informasi tentang cara bekerja aman di sektor perikanan membuat masyarakat Aceh rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Kami mendesak aparat hukum untuk serius memutus mata rantai perdagangan orang, khususnya di sektor kapal perikanan asing,” lanjut Crisna.
Dalam aksi ini, masyarakat mendesak Polda Aceh untuk:
1. Mengusut tuntas kasus TPPO hingga tuntas tanpa intervensi.
2. Menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.
3. Memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
“Pemberantasan praktik calo dan penyediaan informasi kerja yang aman harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari bahaya serupa di masa depan,” pungkas Crisna.
Dengan aksi yang simpatik namun penuh tekanan ini, publik berharap agar kasus TPPO tidak lagi diabaikan dan menjadi langkah awal untuk melindungi hak-hak buruh migran secara menyeluruh.