TLii|Palu Sulteng- Pelarian panjang Muhammad Wawan alias Mut Ampana, salah satu DPO teroris Poso dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), akhirnya berakhir. Wawan yang telah menjadi buronan sejak 2014 ditangkap oleh tim Densus 88 di Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu, pada Kamis pagi (20/12).
Penangkapan Wawan dilakukan di rumah kerabat istri keduanya, tempat ia tinggal selama sekitar satu bulan terakhir tanpa melapor kepada ketua RT setempat. Ketua RT Kelurahan Baiya, Edi Suharman, mengungkapkan bahwa keberadaan Wawan di wilayahnya baru diketahui setelah operasi penangkapan berlangsung.
Dalam penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.
Selain penangkapan Wawan, operasi Densus 88 juga berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Dua terduga anggota kelompok MIT, berinisial A-S dan R-R, berhasil diamankan.
Ketiganya saat ini berada dalam penahanan Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan MIT.
Penangkapan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya pemberantasan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, khususnya kelompok MIT yang selama ini menjadi ancaman keamanan di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras Densus 88 dan berkomitmen terus meningkatkan keamanan serta menangani potensi ancaman dari jaringan terorisme lainnya di wilayah tersebut.