Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian melalui mediasi pada hari Rabu 8 Januari 2025 sore sekira pukul 15.30 Wib.

Perkara pencurian itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 8 Januari 2025 siang sekira pukul 11.000 Wib.

Dimana, pihak I berinisial KS (20) warga jln Rangkuti Sembiring Lorong 7 Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang diduga mencuri Kompor Sumbu dan besi potong milik pihak II Bram Frans Cipta (31).

Baca Juga :  262 Bintara Remaja Dilantik, Kapolda Aceh: Jangan Pernah Sakiti Hati Masyarakat

Menerima laporan masyarakat, Polsek Siantar Barat melalui Personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan mediasi kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Barat.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan. Pihak II Bram Frans Cipta tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP) karena pihak I sudah mengembalikan barang curian berupa Kompor Sumbu dan besi potong.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Kebersamaan Meriah Pimpinan PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan

Adanya persamaan tersebut Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH menyelesaikan perkara pencurian tersebut.

“Perkara pencurian sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat
Jalin Kolaborasi Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Audiensi Bawaslu Kota Pematangsiantar
Dukung Program Prioritas Presiden R.I Ketahanan Pangan ,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Panen Raya
Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Dua l Pelaku Pencurian Hasil Bumi
Sembilan Petugas Lapas Pancur Batu Naik Pangkat, Kalapas Pinta Tingkatkan Kedisiplinan
Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya
Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 5 Mei 2025 - 15:59 WIB

Jalin Kolaborasi Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Audiensi Bawaslu Kota Pematangsiantar

Senin, 5 Mei 2025 - 15:54 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden R.I Ketahanan Pangan ,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Panen Raya

Senin, 5 Mei 2025 - 14:49 WIB

Sembilan Petugas Lapas Pancur Batu Naik Pangkat, Kalapas Pinta Tingkatkan Kedisiplinan

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:55 WIB

Miliki Sabu 4,28 Gram,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus

Berita Terbaru