Demo Di Mapoldasu, Emak-emak Minta Kapolda Tangkap Bos Judi Online

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:55 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Puluhan emak-emak menggunakan mukena menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut, Selasa (3/10/2023) siang.

Massa juga membawa seekor ayam jantan yang diartikan jangan seperti ayam sayur dalam memberantas praktik perjudian.

Mereka meminta Kapolda Sumut untuk segera menangkap bandar judi online karena masih bebas berkeliaran.

Padahal, polisi telah menangkap 10 operator dan prosesnya dalam persidangan.

“Kita minta aktor intelektual atau bandar judinya ditangkap, karena masih bebas berkeliaran. Ini yang kita sesalkan,” ujar koordinator lapangan, Indra.

Dalam orasinya, mereka menilai perjudian merupakan salah satu faktor utama yang menimbulkan masalah dalam keluarganya.

“Kami tidak mau jadi korban. Kami tidak mau keluarga kami jadi korban, kami belum siap jadi janda,” teriak mereka.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Menurut Indra, aksi kaum ibu itu bermukena itu untuk memberantas kasus perjudian di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Artinya begini, mereka itu mewarnai diri mereka, membentengi diri mereka agar jangan rusak,” tegasnya.

Dia menyebut, pasangan suami istri berinisial ASG dan Y ditengarai sebagai bandar judi online yang pernah digerebek Dit Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ladang, Nomor 7, Kelurahan Kedao Durian, Kecamatan Medan Johor pada 9 Juni 2023.

Sebanyak 10 operator judi online diamankan Polda Sumut dan saat ini perkara sedang proses persidangan.

Baca Juga :  AL-QUDRI Komit Kembangkan UMKM Untuk Kesejahteraan Rakyat

Adapun pernyataan sikap massa emak-emak tersebut, mendukung Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Meminta Kapolda Sumut agar tetap memburu pemegang saham judi online berinisial R dan A diduga pemegang saham 20 persen.

Meminta Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Dirut PT TBMS karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh Polda Sumut dan Polsek Delitua

“Kami meminta tangkap dan periksa A, pemilik ruko dan Y direktur PT TBMS, jangan hanya operator yang ditangkap, sementara bandar dan pemegang saham bebas berkeliaran,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:31 WIB

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Selasa, 15 April 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Mualem Gerak Cepat Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

Berita Terbaru

Exit mobile version