Dari Dalam Penjara, Ferdy Sambo Tulis Surat untuk Orang Penting Ini, Begini Isinya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:18 WIB

20380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menuliskan surat untuk anak pertamanya yakni Trisha Eungelica yang ulang tahun pada 1 Juni 2023 kemarin.

Surat tersebut dia tulis dari dalam rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dikutip dari akun Instagram resmi Trisha @trishaeas, Jumat 2 Juni 2023, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Trisha lantaran tak bisa hadir di momen penting, sebab Ferdy Sambo kini tengah ditahan untuk menjalani hukuman.

“Papa mama sangat yakin dengan iman bahwa tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama, sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia,” tulis Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Harbukfest 2024 Sediakan Ratusan Ribu Buku Promo

Dia juga menyematkan doa untuk anak-anaknya agar selalu tegar menjalani hidup selama dia dan istrinya dalam penjara.

“Kakak dan adik-adik tidak perlu khawatir karena tuhan akan selalu mendampingi dan menyertai kita sema,” ucap Sambo.

Seperti diketahui, Trisha anak pertama Ferdy Sambo ulang tahun ke-22 pada 1 Juni kemarin

Selain menuliskan surat, Sambo dan Putri juga memberikan hadiah berupa bunga mawar merah dan kue ulang tahun dengan ucapan: Selamat ulang tahun ke-22 Mba Trisha kesayangan, dari Papa dan mama.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum perkara pembunuhan berencana Joshua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangannya pada Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga :  Kota Langsa Raih Juara III MTQ XXXVI Aceh

Selain itu, kata Djuyamto, terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo, dan terdakwa Kuat Maruf juga turut mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis perkara tersebut.

“PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023,dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” jelas dia.

Jelas dia, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” ucap dia. (Arvha)

Sumber: https://nkripost.com/dari-dalam-penjara-ferdy-sambo-tuli/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh
BSI Aceh Tetap Beroperasi Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri 1446 H
Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru