Dari Dalam Penjara, Ferdy Sambo Tulis Surat untuk Orang Penting Ini, Begini Isinya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:18 WIB

20341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menuliskan surat untuk anak pertamanya yakni Trisha Eungelica yang ulang tahun pada 1 Juni 2023 kemarin.

Surat tersebut dia tulis dari dalam rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dikutip dari akun Instagram resmi Trisha @trishaeas, Jumat 2 Juni 2023, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Trisha lantaran tak bisa hadir di momen penting, sebab Ferdy Sambo kini tengah ditahan untuk menjalani hukuman.

“Papa mama sangat yakin dengan iman bahwa tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama, sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia,” tulis Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Dia juga menyematkan doa untuk anak-anaknya agar selalu tegar menjalani hidup selama dia dan istrinya dalam penjara.

“Kakak dan adik-adik tidak perlu khawatir karena tuhan akan selalu mendampingi dan menyertai kita sema,” ucap Sambo.

Seperti diketahui, Trisha anak pertama Ferdy Sambo ulang tahun ke-22 pada 1 Juni kemarin

Selain menuliskan surat, Sambo dan Putri juga memberikan hadiah berupa bunga mawar merah dan kue ulang tahun dengan ucapan: Selamat ulang tahun ke-22 Mba Trisha kesayangan, dari Papa dan mama.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum perkara pembunuhan berencana Joshua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangannya pada Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga :  Irjen Achmad Kartiko Silaturahmi dengan Sekda Aceh

Selain itu, kata Djuyamto, terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo, dan terdakwa Kuat Maruf juga turut mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis perkara tersebut.

“PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023,dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” jelas dia.

Jelas dia, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” ucap dia. (Arvha)

Sumber: https://nkripost.com/dari-dalam-penjara-ferdy-sambo-tuli/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Seberapa Ideal Implementasi Sistem Instalasi Pengolahan Air Hujan di Kabupaten Aceh Utara
Kodam Iskandar Muda dan PT. Acehlink Media Perluas Program Internet Gratis Untuk Masyarakat Aceh.
Pangdam IM Ajak Pemuda Aceh Ikut Mendaftar Menjadi Calon Prajurit TNI AD.
FIFGROUP Cabang Lhokseumawe bersama Bank Muamalat Gelar Seminar Inspirasi Haji, Solusi mudah daftar haji
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
BNN Provinsi Aceh Panggil Pelaku Usaha Kuliner Banda Aceh dan Sekitar, Umumkan Bersinergi Lawan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version