Dalam waktu 1 x 24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan pelaku Penganiayaan Sopir Truck angkut Aspal PT. Lembah Alas

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:05 WIB

201,074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sdr. AB pelaku penganiaya sopir truk angkut Aspal PT. Lembah Alas

TIMELINES INEWS | GAYO LUES Blangkejeren, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues lakukan Penangkapan terhadap AB dan Barang Bukti Sebilah Parang yang diduga lakukan Penganiayaan, Di Pos perbatasan Rumah Bundar Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues, Sabtu (12/08/2023).

Kapolpos Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir SH bersama personel dan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues amankan pelaku penganiayaan sopir truk

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan kronologis awal kejadian pemukulan terhadap korban yaitu pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 pukul 20.30 Wib. Sdra Ibrahim, memarkirkan Mobil Truck Fuso yang sedang mengangkut aspal milik PT. Lembah Alas untuk pembuatan jalan di Desa Rerebe Kec. Dabun Gelang Kabm Gayo Lues, kemudian pelaku AB yang  mengendarai becak hendak melintas terjatuh keparit sebelah kanan jalan di karenakan Truck tersebut menutup sebagian badan jalan, sehingga pelaku AB marah-marah kepada warga yang sedang beraktifitas membuat jalan, lalu menanyakan siapa sopir Truck tersebut dan terjadi pemukulan terhadap sopir atas nama korban Sdr Ibrahim, jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Diangkat sebagai Sahlisosbud Kapolri
Barang Bukti yang telah diamankan

Akibat dari pemukulan tersebut mengakibatkan luka robek di bagian bibir, selanjutnya korban Sdr Ibrahim juga di kejar oleh pelaku AB sambil mengayunkan sebilah parang ke arah badan Ibrahim namun parang tersebut terkena handuk yang di sandangkan di badan Sdr Ibrahim, Jelas Abidin.

Mobil Angkutan trayek Kutacane yang ditumpangi oleh pelaku AB

Atas kejadian tersebut, Korban Sdra Ibrahim membuat laporan ke SPKT Polres Gayo Lues. Pada pukul 21.45 WIB Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues segera ke TKP guna untuk mengamankan tersangka AB, namun pencarian terhadap pelaku belum ditemukan dan ke esok harinya Sabtu (12/08/2023) pukul 16.00 Wib, Unit Resmob telah melacak keberadaan pelaku AB, ternyata pelaku AB sedang berada di Desa Agusen Kec. Blangkejeren, Unit Resmob pun segera menuju Desa Agusen sambil melacak posisi berkala yang sudah berpindah tempat ke arah Kutacane tepatnya di Desa Gumpang Kec. Putri Betung.

Baca Juga :  Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman Menuju Pilkada Damai Tahun 2024, Polres Langsa Gelar Apel Pasukan Operasional Zebra Seulawah

Unit Resmob selanjutnya melakukan pengejaran dan posisi pelaku sudah sampai di desa Marpunge Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues yang berdekatan dengan Polsubsektor Rumah Bundar, setelah Unit Resmob berkoordinasi dengan Kasubsektor Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir SH bersama personel, akhirnya Jajaran Polsubsektor Rumah Bundar langsung menggelar Razia terhadap setiap kendaraan yang melintas, terang Abidinsyah.

Pelaku AB berhasil ditangkap oleh Personel Subsektor Rumah Bundar didalam mobil Angkutan penumpang jenis L300 yang sedang menuju di ke Kutacane, selanjutnya nya Pelaku langsung diserahkan ke Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues untuk diamankan di Rutan Mapolres Gayo Lues dan pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Abidinsyah. (Dwie).

Facebook Comments Box

Penulis : dwie

Editor : icad

Sumber Berita : Tribratanewspolresgayolues.com

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version