TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
28/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Mengelar Razia Pada Hari Kamis Malam 27/02/2025, Kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Yekti Apriyanti bersama jajaran keamanan, termasuk Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi, serta Petugas Regu C.
Razia dilakukan di beberapa kamar hunian, yaitu Paviliun Anggrek kamar 1, 9, dan 10, Paviliun Bougenville kamar 6, 9, 14, dan 15, serta Paviliun Celosia kamar 7, 10, dan 14. Penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti telepon genggam, narkoba, dan senjata tajam.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas, antara lain botol kaca parfum, kaca, gunting, cutter, kartu, ikat pinggang, piring kaca, vape, sendok, korek api, baterai, gunting kuku, dan kutek. Barang-barang hasil sitaan tersebut kemudian diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaan razia berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Yekti Apriyanti menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi guna memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.
Laporan hasil razia ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tindak lanjut serta arahan lebih lanjut, Pungkasnya.
Sumber : Humas Laperdan
Redaksi : Ruli Siswemi