Cucu Sultan Aceh Desak Hentikan Proyek Kontroversial di Gampong Pande

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:36 WIB

20120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Cucu Sultan Aceh, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Darud Donya, Cut Putri, mengimbau Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area pemakaman raja dan ulama serta Istana Kerajaan Aceh. Lokasi ini dikenal sebagai Titik Nol Kerajaan Aceh Darussalam, yang memiliki sejarah awal di Gampong Pande, Banda Aceh, wilayah yang telah lama diakui sebagai kawasan bersejarah.

“Zaman dahulu, area ini dikenal sebagai Gampong Sultan yang meliputi Gampong Pande, Keudah, Gampong Jawi, Kandang, dan Merduati. Oleh karena itu, kelima kawasan ini memiliki banyak situs makam era kerajaan, struktur bangunan kuno, serta sebaran artefak dan benda bersejarah lainnya,” ungkap Cut Putri dalam pernyataannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tewas Usai Menabrak Besi Pembatas di Bundaran KIM I

Gampong Pande, sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam, dikenal sebagai Kampung Seribu Nisan dan telah dijadikan Desa Wisata Situs Sejarah sejak tahun 2014 oleh Pemko Banda Aceh, menjadikannya kawasan cagar budaya paling terkenal di Banda Aceh.

 

Darud Donya menyayangkan keputusan keras Pemerintah Pusat yang terus melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, meskipun sadar bahwa Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande memiliki nilai sejarah yang sangat signifikan.

 

“Ini sungguh memprihatinkan, tanpa penghargaan terhadap jasa para pahlawan terdahulu. Identitas suatu bangsa tercermin dari sejarah masa lalunya. Apa yang bisa dibanggakan dari sebuah bangsa yang mengabaikan warisan peradaban masa lampau,” ujar Cut Putri.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Ke Sesama, Babinsa Bantu Warga Kurang Mampu

 

Kawasan situs sejarah Gampong Pande telah menjadi fokus penelitian dari berbagai tingkatan, termasuk peneliti lokal, nasional, dan internasional. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tetap melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, tanpa mempertimbangkan pemindahan lokasi dari area makam raja dan ulama Aceh, menimbulkan pertanyaan yang wajar.

 

“Ada hal yang tidak beres di sini. Apa tujuan sebenarnya Pemerintah Pusat di Gampong Pande? Mengapa begitu bersikeras melanjutkan proyek IPAL di sana?” tanya Cut Putri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version