Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pematang Siantar Laksanakan KYRD

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:31 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR|,  Polres Pematang Siantar dipimpin Kabag Log AKP Zulham, S.H, M.H selaku koordinator pengamanan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar pada hari Sabtu, 30 Maret 2024 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel di Jl. Medan Apil Rambung Merah/Tugu Dayok Kota Pematang Siantar dipimpin Kabag Log AKP Zulham, S.H, M.H bersama Perwira Penanggungjawab (Papenjab) Kasiwas AKP Ahmad Ridwan, S.H, Perwira pengendali (Padal) Kapolsek Siantar Barat IPTU Agustina Triya Dewi dan Perwira pengawas (Pawas) Wakapolsek Siantar Marihat IPTU Hendrayanto.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Kabinda

Selanjutnya para personil yang tersprint melaksanakan KYRD dengan sasaran sepeda motor menggunakan knalpot Blong, Aksi geng motor, Balap Liar dan Tawuran yang membawa sajam

Pada Minggu, 31 Maret 2024 sekira pukul 00.30 Wib personil lakukan penindakan terhadap 6 unit sepeda motor menggunakan knalpot blong saat melintas di Jln. Medan Apil Rambung Merah/Tugu Dayok Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Sat' Brimob Polda Sumut Gelar Gerakan Ketahanan Pangan di Kompi 2 Batalyon A Pelopor, Sambut HUT ke-79 Korps Brimob dan Program 100 Hari Quick Win Kementerian Pangan

Selanjutnya pukul 02.00 Wib personil mengamankan 3 orang laki-laki membawa sajam dan 1 unit sepedamotor di depan SPBU Jl. Ahmadyani Kota Pematang Siantar. Kemudian pukul 03.00 Wib personil kembali mengamankan 3 orang laki-laki membawa sajam di depan Indomaret Jl. Kartini Kota Pematang Siantar.

Lalu ke 6 unit sepeda motor dan 6 laki laki bawa sajam serta 1 unit sepedamotor yang diamankan milik pelaku membawa sajam diboyong ke Mako Polres Pematang Siantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version