TLii | ACEH | GAYO LUES | Pining, Kepala desa (Pengulu) Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues digolok oleh Warga Desa Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Kejadian ini berlangsung di kampung Pengulu Kampung Ekan, Sabtu (30/03/2024).
Identitas pelaku bernama Sabirin, Umur 38 tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lumut Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.
Identitas korban bernama Aulia Attap, Umur 39 tahun, Pekerjaan Pengulu Desa Ekan Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.
Pembacokan terjadi Pada hari Sabtu (30/03/2024), pukul 18.50 Wib, Pelaku Sabirin tiba-tiba datang ke rumah korban dan langsung melakukan pembacokan dengan parang yang mengakibatkan korban mengalami putus tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan juga hampir putus dan lutut kaki sebelah kanan juga luka terkena parang, Kemudian pelaku melarikan diri dan sampai saat ini belum diketahui dimana keberadaannya.
Adapun yang melatarbelakangi pembacokan tersebut dikarenakan Pelaku Sabirin merasa tidak puas dengan proses rujuk antara tersangka dengan istri pelaku a.n. Siti Ratna (26 tahun) yang beralamat di Desa Ekan Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, belum kunjung selesai ditangani Korban Kepala Desa Ekan.
Saat ini korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Gayo Lues guna perawatan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Iptu M. Abidinsyah, S.H. telah membenarkan atas kejadian tersebut, selanjutnya kasus ini telah ditangani oleh Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues, Jelasnya ketika kami lakukan Konfirmasi. (AA).