Ketua BAPILU-PAN Kota Langsa Jeffry Sentana.
TIMELINES INEWS|LANGSA
Langsa – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (BAPILU-PAN) Kota Langsa Jeffry Sentana, akan kawal proses rekapitulasi perhitungan suara di setiap kecamatan kota setempat.
“Banyak pihak yang mengklaim kemenangan partainya masing-masing tanpa didukung bukti data berdasarkan Formulir C1, upaya ini patut diduga merupakan arah potensi penggelembungan suara nantinya,” kata Jeffry Sentana, Minggu (18/1/2024).
Dirinya juga menduga, adanya afiliasi penyelenggara Komisioner Independen Pemilihan (KIP) dan PPK yang banyak terlibat pada peserta Pemilu dan Partai Politik di Dapil 2 (Kecamatan Langsa Timur – Langsa Lama).
“Oleh karena itu, saya mengajak pada semua peserta pemilu dan Partai Politik untuk tetap waspada akan hal ini, bukan tidak mungkin kecurangan terjadi karena adanya penyelenggara pemilu yang terafiliasi pada salah satu partai politik peserta Pemilu di dapil tersebut,” ungkapnya.
Jeffry menambahkan, di dapil 2 merupakan penentu dalam perolehan akhir untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dikarenakan di dapil itu terdapat potensi untuk mendapatkan dua kursi.
“Modus Penggelembungan dapat dilakukan beberapa cara misal mengambil suara partai lain yang sudah terdegradasi atau yang sudah tersingkirkan,” ujar Jeffry.
Menurut Jeffry, indikasi dugaan kecurangan bisa terjadi dengan mengajak penyelenggara untuk mengganti rekap C1 salinan dan C1 Pleno dengan memalsukan tanda tangan saksi.
“Kami sudah antisipasi dengan data yang otentik dan terverifikasi agar tidak ada pihak yang bisa melakukan manipulasi suara,” pungkas Jeffry Sentana.