Cegah Karhutla Polsek Bebesen Rutin Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 23:56 WIB

20251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah terus melaksanakan sosialisasi dan Mengedukasi warganya.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pada Kamis (10/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.

Kata Iptu Iskandar, Personel juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023. dengan cara membagikan kepada masyarakat serta menempel maklumat tersebut.

Baca Juga :  Polsek Pining Gelar Patroli untuk Memastikan Keamanan Pemilu 2024

Seperti di Kantor Desa, warung, tempat publik dan tempat lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan Sanksi hukum pidananya.

Dikatakan Iptu Iskandat, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Baca Juga :  Kegiatan Jum'at Curhat Kapolres Gayo Lues Bersama Instansi Vertikal Di Cafe Bergendal  Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kita lakukan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Iskandar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Di Gayo Lues, Tiga Rumah Warga Hangus Terbakar
Penanaman Serentak Program Pekarangan Pangan Bergizi Diluncurkan di Gayo Lues
Penemuan Mayat di Sungai Desa Penggalangan Gayo Lues, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Jaksa Sidangkan Kasus Korupsi Penerimaan PPPK 2022 di Gayo Lues
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
Bupati Terpilih Gayo Lues Audiensi dengan Kepala Balai Perumahan Sumatera I Aceh, Bahas Peningkatan Kuota BSPS
Laporan Audit Dana Kampanye Suhaidi-Maliki Bupati – Wakil bupati terpilih Gayo Lues, Resmi Diterima 
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version