TIMELINES INEWS | ACEH TENGGARA
Dalam rangka meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, Polsek Lawe Alas melakukan giat patroli dialogis, Sosialisasi dan Edukasi terkait Guantibmas, Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Kamis (14/09/2023).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Lawe Alas sebagai bentuk pencegahan terhadap Masyarakat yang memiiki lahan perkebunan/pertanian atau sebagai pekerja agar dapat Membersihkan lahan Perkebunan cara mengumpulkan dan tidak membakar sisa tanaman demi menjaga kelestarian hutan kita bersama
Melakukan sosialisasi pasal Membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sangsi sebagaimana diatur dlm UU RI NO : 41 THN 1999 ttg Kehutanan
Dalam kesempatan tersebut petugas patroli Polsek juga berdialog dengan para Masyarakat, titip pesan dan imbauan Kamtibmas untuk bersama-sama waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan termasuk modus penipuan.
Sementara itu melalui Kapolsek Lawe Alas mengatakan “Tugas keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab dan pekerjaan Polri, namun dengan saling kerjasama masyarakat dan Polri, kejahatan bisa di cegah dan di minimalisir untuk ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” ujarnya.