Capai Nilai 87,51 Pemko Langsa Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:51 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Banda Aceh (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan yang diraih opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 87,51.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak. M.P.A kepada Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (21/01/25).

Hadir dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Langsa Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa, Junaidi SKM., M.Kes, Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Rusli Jufri, S.Sos.I, Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia SP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, Hendri Soenandar S.STP, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Langsa, Riza Fahlevi, AP, MSP. dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Lama, Kepala Puskesmas Langsa Baro dan Kepala Puskesmas Langsa Barat.

Baca Juga :  Bupati Pidie Jaya Tgk . H . Sibral Malasyi MA, ME. Hadiri Forum Konsultasi Publik . (RPJMK) Tahun 2026.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dan memberikan penghargaan terbaik untuk kota Langsa.

“Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang sudah memberikan penilaian yang baik kepada Pemerintah Kota Langsa. Tentunya ini merupakan berkat kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemko Langsa dan jajaran Pemko Langsa akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa akan datang,” kata Syaridin.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman RI sejak tahun 2015, dimana RPJMN 2015-2019 menetapkan bahwa salah satu langkah dalam mereformasi birokrasi adalah memastikan SPP direncanakan, ditetapkan dan dipatuhi oleh instansi penyelenggara pelayanan publik melalui tahapan-tahapan pengawasan.

“Saat ini penilaian kepatuhan terhadap SPP sudah memasuki tahapan ketiga, yaitu memastikan implementasi SPP. Oleh karena itu, sejak tahun 2022, instrumen penilaian terhadap SPP tidak lagi berupa ketersediaan komponen SPP, namun bagaimana komponen ini digunakan oleh penyelenggara untuk melayani Masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Koalisi NGO HAM Gelar Diskusi Stabilitas Ekonomi

Penilaian kepatuhan terhadap SPP terdiri dari 4 dimensi, yaitu dimensi INPUT, PROSES, OUTPUT dan Pengelolaan Pengaduan. Dimensi INPUT terdiri dari 2 variabel, yaitu kompetensi pelaksana dan sarana-prasarana (sapras).

“Ketersediaan sarana dan prasarana juga termasuk alam komponen ini, seperti ruang tunggu, loket pelayanan, toilet, area parkir dan berbagai sarana penunjang layanan lainnya,” tandasnya.

Lanjut, adapun 2 tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pertama, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” kata Dian Rubianty.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Sinergi Tangguh Dukung Generasi Sehat: Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi MBG di Bandar Baru*
Mantan Dirjenpas Adi Sujatno Apresiasi Stan Kanwil Ditjenpas Sumut di IPPA Fest 2025: “Saya Angkat Topi”
Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter
Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni
Dukung Pendidikan, BSI Aceh Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar ke Sektor Pendidikan Aceh
Sigap dan Bersinergi, TNI-Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran di SD Negeri 2 Pidie Jaya
Pangdam Iskandar Muda: Prajurit Kodam IM Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:13 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 14:10 WIB

Sinergi Tangguh Dukung Generasi Sehat: Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi MBG di Bandar Baru*

Selasa, 22 April 2025 - 13:55 WIB

Mantan Dirjenpas Adi Sujatno Apresiasi Stan Kanwil Ditjenpas Sumut di IPPA Fest 2025: “Saya Angkat Topi”

Selasa, 22 April 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter

Selasa, 22 April 2025 - 13:39 WIB

Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni

Selasa, 22 April 2025 - 10:54 WIB

Sigap dan Bersinergi, TNI-Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran di SD Negeri 2 Pidie Jaya

Selasa, 22 April 2025 - 09:57 WIB

Pangdam Iskandar Muda: Prajurit Kodam IM Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Selasa, 22 April 2025 - 09:47 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Resmi Buka IPPAFest 2025: Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan untuk Publik

Berita Terbaru