P.BRANDAN – BS alias B (25) warga Gg.Meriam Kelurahan Sei Bilah Barat Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat yang tega membakar dan menyiramkan bensin terhadap istrinya Ade Nadra Hasibuan (16).
Korban mempunyai seorang anak hasil pernikahannya mengalami luka bakar hampir seluruh tubuh yang terjadi pada (05/10) sekira pukul 12.00 wib di Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Barat tepatnya dirumah temannya Elviana.
Pada Hari Jum’at (13/10) sekira pukul 18.00 wib tersangka pelaku BS alias B berhasil ditangkap Reskrim Polsek P.Brandan ditempat persembunyiannya juga tempat dia bekerja sebagai pengumpul barang bekas selama buron didaerah Sei Liput Kabupaten Aceh Tamiang NAD.
Ketangkapnya buronan BS alias B adanya informasi di terima Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH dari masyarakat yang layak dipercaya.
Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan memerintahkan Ka Nit Reskrim Ipda Tomi Elisa Ginting SH beserta Ops Nal untuk menyelidiki
Berdasarkan perintah Kapolsek P.Brandan team Ops Nal yang dipimpin Ka Nit Reskrim berangkat menuju lokasi sesuai informasi.
Dilokasi Team yang dibantu Personil Polsek Kw Simpang Aceh Tamiang NAD berhasil menangkap tersangka pelaku yang sedang bekerja mengumpulkan barang bekas.
Sewaktu diintorogasi petugas tersangka pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka pelaku digelandang petugas ke Mako Polsek P.Brandan guna.menjalani proses Hukum selanjutnya.
Kapolsek P.Brandan dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan.(Amir Hasan S.(mir)