TIMELINE INEWS>> Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengusulkan agar perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang berada di Kecamatan Bojong, untuk dijadikan kawasan industri. Soalnya lahan tersebut dipandang sudah tidak lagi produktif.
“Letaknya strategis karena berdekatan dengan exit tol Bojong. Difasilitasi oleh Pemprov Banten mengenai deliniasi kawasan industrinya, beririsan antara Lebak dan Pandeglang jadi namanya Bojongsari,” kata dia, Rabu (27/3/2024).
Irna menjabarkan, bila lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kawasan industri, maka diyakini akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Pandeglang. Selain memiliki hamparan yang luas, lokasinya juga juga strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan industri.
“Ada tanah di sana, tapi tidak semua investor bisa membebaskan lahan karena harganya sudah tinggi. Sehingga bagaimana pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten agar PTPN VIII yang sudah tidak produksi, bisa tidak kita pakai,” ucap dia.
Lahan itu nantinya bisa dikerjasamakan dengan BUMD supaya tetap ada pemasukan bagi PTPN. Untuk merealisasikan usulan itu, Irna mengaku kini pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat.
“Nantikan ada impact-nya, itungannya ada. Daripada lahannya tidur, kita pakai untuk lahan industri sehingga perusahaan bisa masuk di situ,” ujar Bupati.
Kecamatan Bojong merupakan satu dari lima Kawasan Industri yang ditetapkan Pemkab Pandeglang. Kecamatan itu juga dilintasi oleh Jalan Tol Serang-Panimbang yang pembangunannya saat ini tengah dikebut.
Adapun untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW, kurang lebih berada di atas lahan 437,8 hektare yang tersebar diempat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hektare.