TLii | Aceh | Kutacane, 5 April 2025 — Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fahri, SE, MM, menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan saat Open House ke-5 (Halal Bihalal) Hari Raya Idulfitri ke-6 yang berlangsung di kediaman pribadinya di Kute Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam.
Di hadapan ratusan pendukung Tim Pemenangan SAH (Salim Fahri – Heri Al Hilal), para Pengulu Kute, dan tokoh masyarakat se-Aceh Tenggara, Bupati menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba.
“Lebih dari 80 persen penghuni Lapas Kutacane merupakan warga binaan kasus narkoba. Ini bukan hanya ancaman bagi generasi muda, tapi juga mengganggu ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyoroti dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatnya tindak pencurian ternak dan hasil kebun milik warga.
“Banyak masyarakat mengeluh kehilangan lembu, kambing, ayam, hingga buah pinang dan cokelat. Ini efek dari peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya.Bupati mengajak semua pihak, terutama Tim Pemenangan SAH, untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia mendorong masyarakat melapor jika mengetahui peredaran narkoba, baik ke aparat penegak hukum maupun langsung kepadanya, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kalau Tim SAH tidak bergerak, misi kita akan sulit tercapai. Tapi kalau kita solid, kita bisa selamatkan generasi dan ciptakan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati juga menyampaikan rencana untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tenggara yang baru demi memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenap.Pernyataan tegas itu disambut antusias oleh masyarakat yang hadir, sebagai bentuk dukungan atas komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan masa depan daerah dari ancaman narkoba.
(Kang Juna)