Bulan Ini, Bawaslu Bentuk Panwascam Pilkada Banten

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 22:35 WIB

20668 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota bawaslu Banten saat sidang pleno rekapitulasi suara di KPU Banten (Foto : Dokumen Bawaslu Banten)

Anggota bawaslu Banten saat sidang pleno rekapitulasi suara di KPU Banten (Foto : Dokumen Bawaslu Banten)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada April ini berencana untuk membentuk Badan Ad Hoc berupa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, pada Pilkada yang akan digelar secara serentak se-Banten nanti, pihaknya membutuhkan 465 tenaga Panwascam.

“Jumlah kecamatan se-Banten itu ada 155, dan setiap kecamatan itu terdiri dari tiga anggota panwascam, sehingga sedikitnya kita membutuhkan 465 panwascam,” ujar Liah, Minggu 14 April 2024.

Meski begitu, Liah mengaku belum mengetahui jadwal pasti rekrutmen panwascam itu. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Badan Ad Hoc di Pilkada nanti.

“Harusnya bulan ini, tapi kita tunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Bawaslu RI,” ujarnya.

Untuk diketahui, tugas Panwascam biasanya meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kecamatan, termasuk pengawasan terhadap pemilih, petugas, serta kelancaran proses pemungutan suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan transparansi, keadilan, dan keabsahan dalam pemilihan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

Selain Panwascam, pihaknya juga akan membentuk pengawas kelurahan/desa (PKD) dengan jumlah 1.552 orang dan juga pengawas tempat pemungutan suara di bulan Oktober 2024 nanti.

“Ini belum ada kepastian evaluasi atau rekrutmen baru,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, KPU Banten juga akan membentuk unsur badan ad hoc untuk Pilkada Banten nanti seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunggutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS).

Namun, sama dengan Bawaslu, KPU juga belum dapat memastikan jadwal tahapan pembentukan unsur badan ad hoc itu. KPU masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Berdasarkan PKPU yang kami terima tentang tahapan Pilkada, pembentukan badan ad hoc dilakukan pada 17 April nanti. Namun lebih jauhnya kita tunggu arahan dari KPU RI,” tutur Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i .

Baca Juga :  Polisi Akhirnya Dapat Mengungkap Identitas Korban Yang Tertabrak KA di Deli Serdang

Diketahui, sebelumnya KPU Banten telah membentuk 233.268 tenaga KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 kemarin.

Saat disingung apakah badan ad hoc pada Pilkada Banten akan memakai petugas Pemilu 2024, Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima PKPU tentang pembentukan badan ad hoc nya saja.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah badan ad hoc Pilkada Banten akan memakai tenaga baru dengan melakukan rekrutmen lagi, atau masih menggunakan tenaga Pemilu 2024.

“Memang kami juga belum menerima PKPU nya, apakah nanti badan ad hoc itu sifatnya evaluasi atau rekrutmen baru. Karena yang kami terima baru perihal pembentukan saja,” jelasnya.

Untuk jumlah KPPS pada Pilkada Banten nanti, KPU akan menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang ada melalui pemuktahiran data pemilih.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru