BANDA ACEH – Seorang kakek di Banda Aceh malah tega melecehkan dua cucunya yang masih berusia sebelas dan empat tahun. Tindak asusila itu dilakukan di rumahnya sejak dua tahun terakhir.
Pelaku yang merupakan pensiunan PNS tersebut berinisial SA (71). Niat bejatnya timbul dengan memanfaatkan kedekatan bersama sang cucu. Kedua orang tua korban diketahui telah berpisah sejak 2021 lalu, hingga korban dan ibunya tinggal bersama sang kakek.
“Pelaku sering mengajak korban bermain di kamarnya sampai kemudian muncul niat melecehkan korban,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irawan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (23/5/2023).
Saat beraksi, SA sengaja memberikan ponselnya kepada korban. Ketika korban lalai, disitulah pelecehan pun terjadi secara bergantian. “Kejadian ini dilakukan bergantian, tidak sekaligus pada kedua korban,” katanya.
Aksi bejat SA terungkap setelah korban bercerita kepada sang ayah, hingga akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dan langsung ditindaklanjuti.
Atas laporan itulah, SA diamankan polisi pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu.”SA mengakui perbuatannya, barang bukti yang diamankan ponsel dan pakaian para korban.
Untuk kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialami, jelas Fadhillah.
“Atas perbuatannya SA masih ditahan, ia dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.
Sumber Berita :
https://beritakini.co/news/bukannya-menjaga-kakek-ini-malah-lecehkan-dua-cucunya/index.html