Bukannya Menjaga, Kakek Ini Malah Lecehkan Dua Cucunya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:50 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama bersama anggotanya saat konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama bersama anggotanya saat konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

BANDA ACEH – Seorang kakek di Banda Aceh malah tega melecehkan dua cucunya yang masih berusia sebelas dan empat tahun. Tindak asusila itu dilakukan di rumahnya sejak dua tahun terakhir.

Pelaku yang merupakan pensiunan PNS tersebut berinisial SA (71). Niat bejatnya timbul dengan memanfaatkan kedekatan bersama sang cucu. Kedua orang tua korban diketahui telah berpisah sejak 2021 lalu, hingga korban dan ibunya tinggal bersama sang kakek.

“Pelaku sering mengajak korban bermain di kamarnya sampai kemudian muncul niat melecehkan korban,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irawan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Defile kendaraan tempur Kodam Iskandar Muda meriahkan Peringatan HUT Ke-79 TNI di Banda Aceh

Saat beraksi, SA sengaja memberikan ponselnya kepada korban. Ketika korban lalai, disitulah pelecehan pun terjadi secara bergantian. “Kejadian ini dilakukan bergantian, tidak sekaligus pada kedua korban,” katanya.

Aksi bejat SA terungkap setelah korban bercerita kepada sang ayah, hingga akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dan langsung ditindaklanjuti.

Atas laporan itulah, SA diamankan polisi pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu.”SA mengakui perbuatannya, barang bukti yang diamankan ponsel dan pakaian para korban.

Baca Juga :  Puluhan Pelaku UMKM dan Petani di Desa Pandayora Terancam Lelang Anggunan Akibat Tunggakan Angsuran, Pihak BRI Berikan Peringatan

Untuk kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialami, jelas Fadhillah.

“Atas perbuatannya SA masih ditahan, ia dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Sumber Berita :

https://beritakini.co/news/bukannya-menjaga-kakek-ini-malah-lecehkan-dua-cucunya/index.html

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version