TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
07/11/2024
Medan, 7 November 2024 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara, bersama Tim Tawon Polrestabes Medan, berhasil mengamankan delapan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi-aksi kriminal seperti pembegalan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi malam yang digelar pada Kamis (7/11/2024).
Kasat Brimob Polda Sumut, Betman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk memerangi aksi kriminal yang kerap terjadi di Kota Medan. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan, yang belakangan ini diresahkan dengan aksi-aksi kriminal khususnya pembegalan,” ujar Betman.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi kriminal. Barang bukti yang disita antara lain:
2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario
2 bilah pedang
1 samurai
1 arit
6 bungkus ganja
5 lintingan ganja
1 paket kecil ganja
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Betman menegaskan, patroli malam semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan di Kota Medan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sat Brimob Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.tegasnya.
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi