TLii|PALU Sulteng- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan diberi kepercayaan untuk menduduki posisi baru sebagai Wakapolda Kalimantan Utara. Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.
Menggantikan Brigjen Soeseno, posisi Wakapolda Sulawesi Tengah akan diisi oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penunjukan Kombes Helmi diharapkan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan Polri untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di berbagai daerah. “Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Djoko menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif. “Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Rotasi ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran Polri dalam mendukung keamanan dan ketertiban, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.