BREAKING NEWS, Polres Langsa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Paket Besar

Zul

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:08 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada temu pers atas keberhasilan bongkar peredaran sabu paket besar di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di Langsa dalam jumlah besar, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.101 gram berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH saat temu pers Rabu (20/03/2024), informasi didapat dari masyarakat pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 12.00 wib bahwa akan ada transaksi jual beli sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Perdagangan Satwa, Kapolda Aceh: Wujud Komitmen Kita dalam Menjaga Ekosistem Alam

Dijelaskannya, bahwa sabu itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur yang akan di edarkan di Langsa, lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang itu di wilayah hukum polres Langsa Polres Langsa, akan tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, melakukan pencarian di Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 18.00 WIB tepatnya di pekarangan sebuah Mesjid di Gampong (Desa) Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur terlihat dua orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi.

Lantas, dua pria tersebut digeledah badan dan honda scoopy yang dikendarainya, saat itu ditemukan dalam jok sepeda motor 2 paket besar sabu.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

“Kita berhasil amankan pelaku M (32), warga Gampong Blang Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur dan A (43), warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur serta 2 paket sabu besar seberat 2.101 gram, 1 plastik hitam, 2 handphone dan sepeda motor Scoopy warna abu-abu Nomor polisi BL 5948 DBH”, katanya.

Dijelaskannya, ada pelaku lainya yakni RD yang menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku, namun saat ini belum di ketahui keberadaannya dan RD masuk dalam DPO.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version