Breaking News: DPO Samsul Tarigan Ditangkap

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 19:42 WIB

20161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polisi menangkap Samsul Tarigan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (9/11/2023). Samsul alias ST adalah DPO kasus penganiayaan personel polisi beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan benar, Samsul telah ditangkap, besok di paparkan.

“Besok dipaparkan pihak Polrestabes Medan. Ujarnya.

Informasi beredar, Samsul Tarigan menjadi DPO ketika melakukan perlawanan bersama sejumlah orang lainnya saat polisi datang menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru pada Senin 10 April 2023 lalu.

Polisi mendapatkan perlawanan berupa lemparan batu. Personel gabungan Polrestabes Medan lalu membalasnya dengan memberikan tembakan peringatan.

“Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4/2023).

Fathir menyampaikan dari 12 tersangka, 9 orang telah dilakukan penahanan, dan 4 di buron termasuk salah satunya pria berinisial ST atau Samsul Tarigan.

“Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon,” jelas athir.

Baca Juga :  Upacara HUT Bhayangkara di Alun Alun Kota Serang, 4 Personel Polda Banten Raih Penghargaan Bintang Nararya

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian dan perjudian. Jelasnya.

Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.

Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 7 November 2023.

Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.

Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.

Baca Juga :  Webinar PT KPBN x Mandiri: “Smart Investing, Smart Planning, Build your Financial Freedom”

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah,” kata Agung Setya.

Usai penggerebekan ini, kata Agung, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob.

“Status barak diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan oleh personel Brimob,” ungkapnya.

Agung mengaku aktivitas di barak tersebut melawan hukum. Dirinya mengatakan pihaknya tidak main-main terkait narkoba. Pihaknya juga akan terus mengejar para bandar narkoba itu.

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba,” katanya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru