TIMELINES INEWS>> Kota Serang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa terhadap dua pegawai non ASN yang meninggal dunia di lingkup Pemkot Serang, Senin (25/3/2024). Keduanya yakni pegawai non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan pegawai non ASN Sekretariat DPRD Kota Serang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan, santunan BPJS Ketenagakerjaan diberikan langsung kepada ahli waris berupa uang sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak almarhum.
“Karena di Dinas Lingkungan Hidup mengikuti tiga program yaitu kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Karena mengikuti selama tiga tahun, jadi mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak. Untuk anak pertama sebesar Rp84 juta dan untuk anak kedua sebesar Rp87 juta,” ucap Ahmad Fatoni.
Sedangkan untuk perima santunan yang kedua, pegawai non ASN Sekretariat DPRD Kota Serang menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Dalam bentuk santunan kematian sebesar Rp42 juta. Kalau untuk setwa DPRD Kota itu hanya dua program yaitu jaminan kesehatan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Adapun untuk pencairan santunan, tambah Ahmad sudah dilakukan dua minggu yang lalu sehingga setelah dibayarkan kepada ahli waris.
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang untuk penyerahan simbolis santunan JKM, pada hari ini,” katanya.