BNN RI Ungkap 19,8 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 21:48 WIB

20369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMAS POLDA SULTENG

HUMAS POLDA SULTENG

TLii|Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 19.826,43 gram.

Kasus ini melibatkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, dengan tiga tersangka utama, yakni Lk.N, HS, dan IB, yang ditangkap tangan oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (18/11/2024).

Konferensi pers tersebut berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, pada Kamis (21/11/2024). Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita ketujuh, yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Kami akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana yang mungkin terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini bertujuan untuk melemahkan jaringan kejahatan narkotika secara sistemik,” ujar Komjen Hukom, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Densus 88 Anti-Teror.

Baca Juga :  Kasdam Iskandar Muda Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Daerah Ke-65 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Aceh.

Sinergi Antar-Lembaga Diperkuat

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba kini menjadi perhatian serius pemerintah, dengan pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat nasional.

“Sinergi antar-stakeholder sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman,” kata Irjen Agus.

Data Kasus Narkoba Sulawesi Tengah

Kapolda juga memaparkan data penanganan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dalam tiga tahun terakhir, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan.

  • 2022: 568 kasus terungkap, dengan barang bukti sabu 10.244,74 gram dan ganja 5.441,04 gram.
  • 2023: 544 kasus, namun barang bukti meningkat menjadi sabu 43.045,01 gram.
  • 2024 (hingga November): 595 kasus dengan barang bukti sabu 63.678,4 gram dan ganja 1.127,2 gram.
Baca Juga :  FDK UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Internasional: Tantangan Dakwah di Era Kecerdasan Buatan (AI)

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih dari 250.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Melalui keberhasilan ini, BNN bersama dengan Polri dan Bea Cukai berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke Indonesia.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutup Kapolda.

Dengan kerja sama yang solid antar-lembaga, harapannya Indonesia semakin kokoh dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba.

Humas Polda Sulteng

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya
Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version