BNN Provinsi Banten Amankan 20 Kilogram Sabu dari Pasar Kemis Tangerang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 10:13 WIB

20277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Tangerang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kali ini petugas BNNP Banten bersama Kanwil Bea Cukai Banten menggagalkan transaksi sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari Aceh.

Mulanya petugas BNNP Banten menangkap pria berinisial AY (30) warga Jakarta Barat pada Kamis siang, 28 Maret 2024. Dari pengakuan AY, ia mendapat barang haram tersebut dari kurir berinisial MS (31) warga asal Aceh.

Baca Juga :  PT ASDP Tetap Layani Pemudik yang Tak Dapat Tiket di Pelabuhan Merak

Setelah melakukan pengembangan, tim mengamankan MS di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dari sana petugas mengamankan sabu seberat 20 kilogram.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Buka Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur

“Betul kami amankan (sabu) dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada TIMESLINES INEWS. Selasa, 16/4/2024.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait peredaran sabu di wilayah Banten. Dalam waktu dekat, BNNP juga akan melakukan ekspose dan pemusnahan barang haram tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB