BNN Provinsi Banten Amankan 20 Kilogram Sabu dari Pasar Kemis Tangerang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 10:13 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid. ( Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Tangerang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kali ini petugas BNNP Banten bersama Kanwil Bea Cukai Banten menggagalkan transaksi sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari Aceh.

Mulanya petugas BNNP Banten menangkap pria berinisial AY (30) warga Jakarta Barat pada Kamis siang, 28 Maret 2024. Dari pengakuan AY, ia mendapat barang haram tersebut dari kurir berinisial MS (31) warga asal Aceh.

Baca Juga :  Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Setelah melakukan pengembangan, tim mengamankan MS di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dari sana petugas mengamankan sabu seberat 20 kilogram.

Baca Juga :  AKBP S.BANGKO,SH.MBA Menjadi Narasumber Tentang Sosialisasi Sekolah Bersih Narkoba

“Betul kami amankan (sabu) dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada TIMESLINES INEWS. Selasa, 16/4/2024.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait peredaran sabu di wilayah Banten. Dalam waktu dekat, BNNP juga akan melakukan ekspose dan pemusnahan barang haram tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru