TLii | SUMUT | MEDAN
14/06/2024
Medan, Kamis (14/05/2024) Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan. Aksi ini diikuti oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menuntut investigasi terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan di Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi BMP Sumut mengungkapkan adanya dugaan kuat mengenai pengondisian pemenang tender dan komitmen fee pada proyek Pembangunan Tugu Adipura senilai Rp. 682.428.001,07 serta Pembuatan Tembok Penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam, Kecamatan Kuala dengan nilai kontrak Rp. 1.876.854.415,68. Kedua proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama, CV. Singgah Mata Simalem, pada tahun anggaran 2023.
“Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kami menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat memanfaatkan anggaran ini untuk keuntungan pribadi,” tegas Anwar.
BMP Sumut menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksinya:
1.Mengusut tuntas dugaan korupsi** dalam pembangunan Tugu Adipura dan pembuatan tembok penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam.
2.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara** diminta turun ke lapangan guna menyelidiki proses pengerjaan proyek tersebut.
3.Memanggil dan memeriksa** PPK Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat serta rekanan proyek.
4.Pj. Bupati Langkat** diminta mencopot Kadis Lingkungan Hidup, PPK Pembangunan Tugu Adipura, Kepala BPBD, dan PPK Pembuatan Tembok Penahan.
5.Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah” dalam proses penyelidikan.
Aksi yang berlangsung selama 30 menit ini mendapatkan tanggapan dari Ibu Elisabet dari bagian Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia mengapresiasi kedatangan BMP Sumut dan menyarankan agar mereka segera membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Menanggapi hal ini, Rizki Hasibuan, Ketua BMP Sumut, menyatakan akan membuat laporan resmi minggu depan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencegah korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat.
Aksi damai ini diakhiri dengan tertib, dengan BMP Sumut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi.
(Red/tim)