TLii | SUMUT | Langkat – Baru beberapa pekan berlalu sejak pelaksanaan Bimtek sebelumnya, kini giliran Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-Kabupaten Langkat kembali mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu, Kota Medan. Pelatihan ini melibatkan banyak peserta dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan biaya registrasi mencapai 5 juta per pesertanya.
Namun, kegiatan ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang menduga bahwa bimtek ini hanya sebatas konspirasi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Langkat bersama lembaga pelaksana kegiatan (EO) dan di bungkus rapi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk memanfaatkan dana desa.
“Baru saja diadakan bimtek di Hotel Grand Mercure Medan, kini sudah ada bimtek lagi,” ungkap salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap fasilitas yang disediakan, “Bayar mahal-mahal, tapi pas makan yang disajikan sambal ikan teri. Dua hari ini sangat mengecewakan, infonya berkisar tanggal 07 – Oktober nanti mau bimtek lagi bang”. Ujarnya saat ditemui Jurnalis di sebuah kafe tak jauh dari lokasi acara.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum juga menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Mereka mempertanyakan fungsi pengawasan atas penggunaan dana desa yang dirasa kurang transparan dan cenderung mengarah pada pemborosan anggaran.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan terkait adanya pelaksanaan kegiatan, kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakt dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Nuryansyah Putra, enggan memberikan tanggapan. Begitu pula dengan Kepala Bidang PMD yang memilih untuk tidak menjawab pertanyaan media terkait isu ini. Pihak Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan ini juga enggan menerima panggilan yang dilakukan awak media.
Masyarakat berharap pihak kejaksaan dan kepolisian melakukan investigasi mendalam terhadap pelaksanaan bimtek yang berlangsung 2 hari tersebut. Terlebih, masyarakat merasa bahwa kegiatan ini belum memberikan manfaat yang signifikan, dan penggunaan dana desa perlu diawasi lebih ketat demi kepentingan yang lebih besar.
Tm Redaksi