Bimtek Desa di Kabupaten Dairi Diduga Sebagai Modus Korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:42 WIB

20588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Medan, Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan desa-desa se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan yang berlangsung di dua hotel mewah di Kota Medan—Hotel Danau Toba dan Hotel Gryatur—diduga kuat menjadi sarana korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Bimtek di Bawah Bayang-Bayang Kecurangan

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) yang berbasis di Bandung. Nama Yoyon tercantum sebagai penanggung jawab dalam undangan resmi yang beredar, namun saat dihubungi oleh tim media, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kegiatan serupa yang diadakan oleh lembaga ini di Kabupaten Deli Serdang sebelumnya juga menuai banyak kritikan, terutama karena dugaan tidak adanya bukti potong PPh 21 yang diberikan kepada desa-desa peserta.

 

Keterlibatan Dinas PMD dan Apdesi

Tonny Malau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, saat dikonfirmasi oleh media, menyatakan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan inisiatif Apdesi Kabupaten Dairi. “Dinas PMD tidak boleh melakukan intervensi penggunaan dana desa. Kepala desa dan perangkat desa boleh mengikuti peningkatan kapasitas melalui Bimtek, kalau bersumber dari dana desa tidak boleh, tapi kalau dari Alokasi Dana Desa (ADD) boleh,” ujar Tonny dalam pesan singkatnya. Dia juga menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada Ketua Apdesi Kabupaten Dairi, Jonnes Pandiangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Jonnes memilih bungkam, meski pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya terlihat telah dibaca.

Baca Juga :  Pj. Geuchik Gampong Jawa Galakkan Program Suka Gratis, Bebas Biaya, Bebas Repot.!

 

Kritik Tajam dari LSM PAKAR

Ketua LSM PAKAR Dairi, Tito Sinaga, secara tegas mengkritik pelaksanaan Bimtek ini. “Sebagai lembaga sosial kontrol, sangat kita sayangkan dana sebesar itu hanya dihabiskan untuk kegiatan yang tidak jelas. Untuk apa jauh-jauh ke Medan, sementara hotel di sini juga banyak?” ujarnya. Tito juga menyoroti dugaan bahwa anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, malah disalahgunakan melalui praktik korupsi berjamaah. “Bimtek ini menghabiskan puluhan juta dari setiap desa. Jika setiap peserta membayar Rp 5 juta dan dikalikan dengan 161 desa, maka miliaran rupiah bisa disedot dari Kabupaten Dairi,” tambah Tito dengan nada kesal.

 

Desakan untuk Penyelidikan Aparat Penegak Hukum

Tito mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa legalitas lembaga pelaksana serta pihak Apdesi Kabupaten Dairi. “Apakah lembaga ini benar terdaftar di Kemenkumham? Apakah pajak mereka dibayarkan dengan benar? Ini perlu diperjelas agar masyarakat Kabupaten Dairi tidak merasa ditipu oleh oknum yang menguras anggaran desa untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Ops Mantab Praja Toba 2024, Polres Pematangsiantar Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU

 

Potensi Kerugian Negara

Dugaan praktek korupsi ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan keuangan desa tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan instansi terkait. Modus operandi seperti ini kerap kali menggunakan kegiatan resmi sebagai kedok untuk mengalirkan dana secara ilegal ke kantong-kantong pribadi. Keterlibatan lembaga, aparatur desa, dan pejabat daerah dalam praktek semacam ini memperlihatkan betapa sistematis dan masifnya tindakan korupsi yang terjadi di akar rumput.

 

Kesimpulan

Kasus ini menjadi refleksi betapa rentannya anggaran desa terhadap penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Keterlibatan lembaga dan pejabat dalam kegiatan semacam ini harus diawasi dengan ketat oleh Aparat Penegak Hukum untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari APH dalam menyikapi kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi. (H²Mc)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru