Berusaha Melarikan Diri, DS Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun di Juma Sihala Beserta Sabu dan Alat Isap

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:04 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|-Satnarkoba Polres Simalungun menahan DHS (23) warga Juma Sihala Kecamatan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sabtu (25/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, DHS ditangkap karena terbukti memiliki 0,43 Gram sabu dalam plastik transparan, termasuk sepotong kaca pirex, sebuah mancis.

DHS ditangkap di Pinggir jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Ka'Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Rakor Capaian Kinerja THN 2024 Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut

“DHS ditangkap Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekira Pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari warga yang layak dipercaya bahwa dipinggir jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi jual beli Narkotika Jenis Sabu,”ucapnya.

Penungkapapan ini dilakukan atas laporan seorang anggota Polri bernama Iptu L Marpaung (49).

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

Atas laporan ini, penyelidikan dilakukan ke TKP, dan Pukul 14.00 Wib DHS ditemukan,

Meski sempat berusaha melarikan diri, DHS langsung ditangkap beserta barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penahanan, dan daat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang lebih besar berkaitan dengan kepemilikan sabu oleh tersangka,”ujarnya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version